LCKI Jambi Kecam Pemkab Batanghari: Tidak Peduli Konflik Lahan 236 Ha Antara Suku Anak Dalam dan PT BSU.
INfo Global
JAMBI, — Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangara HK, melontarkan kecaman keras terhadap Pemerintah Kabupaten Batanghari yang dinilai abai dalam menangani konflik lahan seluas 236 hektare antara kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang dipimpin Datuk Alib dengan PT Berkat Sawit Utama (BSU) di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. (3 Mei 2025)
Dalam pertemuan santai yang berlangsung pada Sabtu (3/5) pukul 15.30 WIB, Mappangara bersama Anton, Sabidi, dan Sonidi membahas serius konflik agraria yang sudah berlangsung sejak Desember 2023. Kelompok Suku Anak Dalam yang dipimpin Datuk Alib telah melakukan aksi damai dengan mendirikan tenda-tenda di lahan yang mereka klaim sebagai hak ulayat mereka.
Pihak manajemen PT Asiatic Persada (kini menjadi PT BSU) melalui pernyataan Urip Wiharjo (R & Land Office) dan Rudi Sunanto (DM Durian Dangkal) dalam surat tertanggal 5 Desember 2006, menyatakan bahwa lahan tersebut berada di luar Hak Guna Usaha (HGU). Meski demikian, penyelesaian sengketa ini masih belum menemui titik terang.
Mappangara menegaskan bahwa LCKI sudah berulang kali menyurati Bupati Batanghari untuk memohon penyelesaian secara tuntas, namun hingga saat ini tak ada satupun surat yang direspons. “Pemerintah daerah Kabupaten Batanghari sama sekali tidak menunjukkan kepedulian terhadap warga, terutama terhadap Suku Anak Dalam. Kami sebagai kuasa pendamping sangat kecewa, surat kami tidak pernah direspons untuk mencari solusi penyelesaian,” tegas Mappangara.
Berbeda dengan sikap Pemkab Batanghari, Polda Jambi justru dinilai serius menangani persoalan ini. Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan penyelidikan dan menggelar identifikasi bersama pihak BPN Provinsi Jambi. LCKI telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polda Jambi. Dalam waktu dekat, direncanakan tim dari Polda Jambi dan BPN Provinsi Jambi akan turun langsung ke lokasi sengketa.
“Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan secara tuntas dan masyarakat Suku Anak Dalam tetap bisa berada di lokasi selama proses penyelesaian berlangsung,” tutup Mappangara.***(red)
Penulis:
Redaksi infoglobalindonesia.com
Investigasi LCKI provinsi jambi (Hafit, SPd)
Sumber : Ketua LCKI Provinsi Jambi






