INFO GLOBAL INDONESIA
Tim Investigasi LCKI Prov. Jambi
IGI Com BATANGHARI //– Tim investigasi gabungan yang dipimpin oleh Ketua DPW Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangara HK, melakukan kunjungan lapangan ke lokasi lahan Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari pada Sabtu (31/1/2026).
Kunjungan ini dilakukan guna merespons situasi di lapangan yang kian memanas terkait sengketa lahan seluas 286 hektar (ha) yang melibatkan hak garap Datuk Alib CS dan PT BSU.
Poin Penting Investigasi Lapangan:
Tim Gabungan: Investigasi melibatkan Kaperwil Java Indo Jambi, Tribrata Mitra Mabes (Jhon Luxury Tan), Wakil Ketua LCKI Jambi (Amir Daus), serta Rudi Hartono dari CPLA Rumah Hukum Indonesia Jambi.
Tujuan Utama: Melakukan temu muka dengan warga SAD, memantau situasi terkini, serta pengambilan titik koordinat oleh ahli pemetaan LCKI Jambi, Bapak Ir. Aboen Siregar (Mantan Pegawai BPN).
Kekosongan Solusi:
Mappangara HK menegaskan bahwa ketidakhadiran pemerintah dalam memberikan penyelesaian serius selama ini dapat memicu konflik fisik di lapangan (hal-hal yang tidak diinginkan).
Tuntutan Kepada BPN dan Polda Jambi
Meskipun Tim Penyidik Reskrimum Polda Jambi dan BPN Provinsi Jambi telah turun sebanyak dua kali untuk melakukan identifikasi lahan, hingga saat ini Peta Definitif yang diharapkan belum juga diterbitkan.
”Pihak LCKI selaku kuasa hukum masyarakat telah dua kali menyurati BPN Jambi untuk memohon penerbitan peta hasil identifikasi, serta menyurati Kapolda Jambi. Kami butuh kepastian hukum agar konflik ini tidak berlarut-larut,” ujar Mappangara HK.
Kunjungan hari ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi LCKI untuk terus mengawal hak-hak warga SAD dan memastikan koordinat lahan sesuai dengan fakta di lapangan, demi menghindari tumpang tindih lahan lebih lanjut. ***(red)
Reduktur :Hafit SPd.
Sumber : LCKI






