Info Global Indonesia
IGI Com Tebo, dirilis dari TEBOONLINE.ID // – Sejumlah pemerhati lingkungan dan sosial melaporkan dugaan pengalihan aliran sungai yang terjadi di lahan pribadi milik seorang warga bernama Setiardi alias Bagong. Lokasi sungai yang diduga dialihkan tersebut berada di Jalan Telanaipura, Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Laporan itu disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-Hub) Kabupaten Tebo karena dinilai berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan serta berdampak terhadap lingkungan sekitar.
Menurut keterangan pemerhati lingkungan dan sosial, Shahril RA Permata, dugaan pengalihan aliran sungai dilakukan dengan mengubah jalur alami sungai yang sudah ada sejak lama.
“Meski berada di lahan pribadi, sungai merupakan bagian dari sumber daya alam yang dikuasai negara. Pemanfaatannya tidak boleh dilakukan secara sepihak. Setiap perubahan alur sungai harus melalui izin resmi dan kajian lingkungan,” ujar Shahril usai menyampaikan laporan ke DLH-Hub Kabupaten Tebo, Jumat (06/02/2026).
Ia menegaskan, pengalihan aliran sungai tanpa prosedur yang benar berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta peraturan lain yang mengatur perlindungan sempadan sungai dan kelestarian lingkungan hidup.
Atas dasar tersebut, para pemerhati lingkungan meminta DLH dan instansi teknis terkait untuk segera turun ke lokasi guna melakukan verifikasi lapangan, pemeriksaan administrasi perizinan, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik lahan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan aliran sungai tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo, Eryanto, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pengalihan sungai di Desa Sido Rukun.
“Menindaklanjuti informasi dan laporan dugaan pengalihan sungai ini, rencananya pada hari Rabu besok (11/02/2026) kami akan turun langsung ke lokasi,” ujar Eryanto singkat. (Hft)
Reduktur: IGI Com






