INFO GLOBAL INDONESIA

Jambi, IGI COM – Istilah Jami’atul Al Falah atau sering juga ditulis Jam’iyyatul Falah, merupakan nama yang berasal dari bahasa Arab dan banyak digunakan sebagai nama yayasan, sekolah, masjid, maupun lembaga pendidikan Islam. ( 23 Februari 2026).

Secara bahasa, kata Jami’ah/Jam’iyyah (جامعة / جمعية) berarti perkumpulan, komunitas, yayasan, atau kelompok yang bersatu dalam satu tujuan. Sementara Al Falah (الفلاح) memiliki arti keberuntungan, kesuksesan, kemenangan, kemakmuran, serta keselamatan dunia dan akhirat. Jika digabungkan, Jami’atul Al Falah dapat dimaknai sebagai “Perkumpulan atau Yayasan yang Menuju Keberuntungan dan Kesuksesan” atau “Komunitas Pencari Kesuksesan Dunia dan Akhirat.” Dalam perspektif Islam, konsep falah bukan sekadar keberhasilan materi, tetapi keberhasilan yang menyeluruh—baik dalam kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat.

Nama ini sering dipilih sebagai identitas lembaga pendidikan karena mengandung doa dan harapan agar seluruh anggota, santri, dan pengurusnya meraih keberkahan, ilmu yang bermanfaat, serta kemuliaan akhlak.
Konsep Pendirian Pesantren Campuran (Salaf dan Modern)

Seiring perkembangan zaman, banyak lembaga yang mengusung sistem pesantren campuran, yakni menggabungkan metode tradisional (salaf) dengan sistem pendidikan modern (khalaf). Model ini membutuhkan persiapan yang matang dan terstruktur.

1. Komponen Dasar Pesantren
Secara tradisi, pesantren harus memiliki lima unsur utama:
Kiai atau Pengasuh, sebagai figur sentral dan panutan dengan sanad keilmuan yang jelas.
Santri, sebagai peserta didik.
Pondok/Asrama, tempat tinggal santri.
Masjid atau Musholla, pusat ibadah dan kegiatan keilmuan.
Kajian Kitab Kuning, sebagai inti pendidikan salaf.
Tanpa unsur ini, identitas pesantren tidak akan utuh.

2. Kurikulum Terintegrasi
Pesantren campuran harus mampu memadukan dua sistem:
Sistem Salaf, menggunakan metode sorogan dan bandongan dalam pengkajian kitab kuning.
Sistem Modern/Khalaf, mengadopsi kurikulum formal seperti MI, MTs, MA, SMP, SMA, atau sistem muadalah yang diakui pemerintah.
Tambahan program seperti penguasaan bahasa Arab dan Inggris, serta pelatihan keterampilan hidup (life skills), menjadi nilai plus agar santri mampu bersaing di era global.

3. Sarana dan Prasarana
Pesantren modern tidak cukup hanya dengan masjid dan asrama. Diperlukan:
– Ruang kelas formal
– Majelis pengajian
– Perpustakaan kitab kuning dan buku umum
– Laboratorium komputer atau sains
– Fasilitas pendukung seperti dapur, kamar mandi, koperasi

4. Sumber Daya Manusia
Pesantren campuran membutuhkan:
– Ustadz ahli kitab kuning
– Guru mata pelajaran umum
– Manajemen yayasan yang profesional namun tetap berlandaskan nilai pesantren.

5. Legalitas dan Administrasi
Legalitas menjadi hal penting, meliputi:
– Izin operasional dari Kementerian Agama
– Badan hukum yayasan
– Administrasi pendidikan formal jika menyelenggarakan sekolah

6. Sistem Nilai dan Manajemen
Karakter pesantren salaf menekankan adab, khidmah kepada kiai, dan pembentukan akhlak. Sementara sistem modern membawa manajemen waktu, kedisiplinan, dan administrasi terstruktur.

Integrasi ini bertujuan mencetak generasi yang menguasai ilmu agama secara mendalam sekaligus memiliki ijazah formal dan kompetensi umum yang relevan dengan perkembangan zaman. Dengan konsep Jami’atul Al Falah, harapannya lembaga yang dibangun tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter dan peradaban yang membawa keberkahan serta kesuksesan dunia dan akhirat.( red)

Reduktur : Hafit, SPd.