INFO GLOBAL INDONESIA
JEMBER, infoglobalindonesia.com //— Dugaan ketidakprofesionalan penanganan kasus oleh aparat penegak hukum di Polsek Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Kasus yang melibatkan seorang warga bernama Tosan (75), asal Desa Krebet, Kecamatan Gumukmas, dinilai berlarut-larut dan tidak ditangani secara transparan.(09/04/2026
Permasalahan bermula dari laporan yang diajukan oleh MR bersama istrinya, yang menyebutkan bahwa Tosan diduga mengejar MR hingga ke rumahnya.
Namun, keterangan tersebut dibantah oleh salah satu saksi bernama Paing yang menyatakan tidak melihat adanya pengejaran hingga ke rumah pelapor. Selain itu, tidak ditemukan bukti video yang mendukung klaim tersebut, dan keterangan hanya berasal dari pihak istri pelapor.
Publik menilai, proses penanganan perkara ini terkesan tidak didasari oleh landasan hukum yang kuat. Kondisi ini dinilai merugikan pihak terlapor serta mencoreng citra institusi penegak hukum di mata masyarakat.
Terlapor, Tosan, diketahui telah menerima tiga kali surat undangan klarifikasi serta satu kali panggilan tanpa undangan resmi. Sementara itu, pelapor disebut telah dua kali mendatangi kantor polisi dan melakukan pertemuan di ruang penyidik.Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi negosiasi sejumlah nominal uang yang nilainya cukup besar.
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat rekaman video yang memperlihatkan adanya permintaan uang sebesar Rp25 juta yang kemudian turun menjadi Rp15 juta.
Dugaan ini juga disebut diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi, di antaranya SB selaku pihak yang diduga menjadi perantara (pelobi), serta HL yang disebut sebagai aparat Desa Krebet.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya praktik yang tidak sesuai dengan prosedur hukum. Masyarakat menilai, seharusnya pihak penyidik Polsek Gumukmas menelusuri secara serius terkait dugaan permintaan sejumlah uang tersebut, bukan hanya melakukan pemanggilan berulang tanpa kejelasan arah penyelesaian perkara.
Diketahui pula, awal mula kejadian hanya terkait pohon pisang milik Tosan yang roboh akibat angin. Saat kejadian, Tosan disebut telah diberitahu oleh istri MR dan segera membersihkan pohon tersebut pada malam hari sebagai bentuk itikad baik. Bahkan, asbes yang terdampak juga telah diganti, serta Tosan telah menyampaikan permohonan maaf.
Namun, perkara tersebut justru berkembang menjadi persoalan hukum yang berkepanjangan. Di tengah era digitalisasi saat ini, masyarakat dengan mudah mengikuti alur informasi dan menilai jalannya proses hukum.
Warganet pun mulai mempertanyakan objektivitas penanganan kasus ini. Publik mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai terkesan tidak mengakomodasi pembelaan dari pihak terlapor.
Hal ini menimbulkan spekulasi adanya keberpihakan dalam proses penanganan perkara.“Jika aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan mengedepankan prinsip keadilan, tentu kasus ini tidak akan berlarut-larut seperti sekarang,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kapolsek Gumukmas hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait viralnya kasus tersebut di tengah masyarakat.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas yang berharap adanya transparansi dan profesionalitas dari aparat penegak hukum dalam menyelesaikan setiap perkara secara adil dan objektif (red)
Reporter: (Gustiantara)






