APAT Tebo, Desak Kejari Tindak Dugaan Kecurangan PPPK dan Pemotongan Dana Siswa: ‘Kami Bertanya untuk Mereka yang Tak Bisa Bersuara'”.
TEBO, 10 Juli 2025 —Di tengah padatnya rutinitas pendidikan dan kesibukan birokrasi, secarik surat resmi tiba-tiba meluncur ke meja pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Surat tersebut bukan datang dari pejabat tinggi atau anggota legislatif, melainkan dari sekelompok pemuda yang menyebut diri mereka Aliansi Pemuda Asal Tebo (APAT).
Surat itu singkat, tapi sarat makna. APAT tidak meminta janji atau basa-basi. Mereka menuntut penjelasan nyata atas dua dugaan kasus besar yang selama ini menghantui dunia pendidikan di Kabupaten Tebo: dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022–2023 dan penyalahgunaan dana bantuan siswa, seperti pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), penyimpangan dana BOS, serta pungutan liar berkedok dana komite sekolah.
“Kami menulis bukan untuk menyudutkan,” ujar Rio Andika, Ketua APAT. “Kami hanya ingin tahu sejauh mana proses ini berjalan. Karena yang dirugikan adalah siswa, adik-adik kami.”
Rio memang bukan aktivis senior, apalagi tokoh partai. Namun, keberaniannya menyuarakan keresahan rakyat kecil mewakili banyak suara diam—dari desa-desa hingga lorong-lorong sekolah di Tebo. Suara orang tua yang hanya melihat anaknya menerima separuh dari dana bantuan. Suara para guru honorer yang merasa dikalahkan oleh sistem yang diduga telah “diatur.”
Tanggapan dari Kejaksaan pun tidak lambat. Kepala Kejari Tebo, Ridwan Ismawanta, membenarkan bahwa pihaknya memang menemukan indikasi pemotongan dana PIP.
“Nilainya kecil,” katanya.
Namun publik tahu, “kecil” di atas kertas bisa berarti “besar” dalam kehidupan nyata seorang siswa miskin.
Sementara itu, untuk kasus dugaan manipulasi PPPK, Kejari Tebo masih melakukan pendalaman dan berjanji akan terus menindaklanjuti laporan yang ada, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait.
Langkah APAT tak berhenti di satu surat. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan bahkan siap membawa persoalan ini ke Ombudsman maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika perlu.
“Sekali dibiarkan, jadi kebiasaan. Kami ingin pemulihan, bukan pembiaran,” tegas Rio.
Langkah berani APAT menjadi pengingat bahwa demokrasi tak hanya tumbuh di bilik suara saat pemilu. Ia tumbuh dari keberanian bertanya, dari dorongan moral untuk tak diam ketika ada yang janggal.
Kini, giliran birokrasi menjawab:
Apakah suara pemuda dan rakyat kecil akan dijadikan pijakan untuk perbaikan?
Atau hanya akan tenggelam dalam lembaran arsip tanpa kepastian?
“Kecil nilainya, tapi besar dampaknya. Kami tetap konsisten mengawal kasus yang sedang ditangani Kejari Tebo ini,” tutup Rio, mewakili suara generasi yang peduli dan berani menggugat.*** (PW).
Penulis
Redaksi : infoglobalindonesia.com (Hafit,SPd)
Sumber : APAT






