ASPEKPIR Ajak Warga Pekebun Sawit Terdampak PKH dan HTR Bergabung, Ini Solusi Nyatanya!

INFO GLOBAL.

TEBO – infoglobalindonesia.com
Di tengah berbagai persoalan yang dihadapi oleh petani dan pekebun sawit swadaya—khususnya yang berada di kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) atau lahan produksi negara—Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (ASPEKPIR) hadir memberikan solusi nyata. Para petani yang saat ini terdampak program seperti PKH, tidak punya legalitas lahan, hingga kesulitan mendapatkan bantuan atau kemitraan, kini diajak bergabung dalam wadah ASPEKPIR. Rabu, 16/07/2025.

“Ini bukan hanya soal sawit, ini tentang masa depan keluarga dan desa. Kita ingin petani kita punya kepastian, akses bantuan, dan perlindungan hukum,” tegas perwakilan ASPEKPIR wilayah Jambi dalam keterangannya.

Masalah Petani Sawit di Kawasan Produksi dan HTR

Mayoritas petani sawit yang mengelola lahan di kawasan produksi hutan atau HTR menghadapi tantangan besar:
1. ahan tidak bersertifikat atau berada di kawasan hutan,
2. Tidak punya akses ke program bantuan seperti PKH, KUR, PSR,
3. Lemah dalam kelembagaan karena belum tergabung dalam koperasi atau kelompok formal,
2. Tidak memiliki pendampingan dan pelatihan teknis untuk peningkatan produksi.

Situasi ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan mempersulit mereka keluar dari jerat kemiskinan.

ASPEKPIR Hadir dengan 7 Langkah Strategis

ASPEKPIR menawarkan pendekatan terintegrasi dengan tujuh langkah utama untuk mendampingi dan menguatkan posisi petani:

1. Pemetaan dan Legalitas Lahan
Verifikasi status lahan petani bersama KPH dan Dinas Kehutanan.
2. Integrasi dalam Perhutanan Sosial
Membuka peluang bagi petani masuk dalam skema Kemitraan Kehutanan atau HKm.
3. Pembentukan Koperasi/Gabungan Kelompok Tani
Sebagai pintu masuk resmi bantuan pemerintah dan kemitraan bisnis.
4. Pelatihan dan Pendampingan Teknis
Mulai dari budidaya sawit hingga manajemen koperasi dan keuangan.
5. Pengajuan Program Bantuan Pemerintah
Seperti PKH Petani, PSR, dan KUR yang disesuaikan kebutuhan petani sawit.
6. Kemitraan dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS)
Untuk menjamin harga jual hasil panen lebih adil dan teratur.
7. Advokasi Kebijakan dan Perlindungan Hukum
ASPEKPIR siap mendampingi hingga ke tingkat kementerian dan DPR.

Contoh Nyata: Petani Tanjung Baru Bangkit Bersama
Desa Tanjung Baru di Kabupaten Tebo menjadi contoh nyata. Melalui ASPEKPIR, para petani di desa ini membentuk koperasi, memetakan lahan mereka, lalu mengajukan skema Kemitraan Kehutanan. Kini mereka menikmati manfaat program PSR, mendapat bimbingan teknis, bahkan tengah disiapkan sebagai penerima PKH khusus petani sawit.

Ajak Warga Bergabung, ASPEKPIR kini membuka ruang seluas-luasnya bagi para petani sawit yang merasa terkucil dari bantuan dan regulasi. Para petani yang lahannya terdampak PKH, berada di kawasan HTR, atau kesulitan menjual hasil panen, diajak bergabung untuk mendapatkan solusi bersama.

“Daripada berjalan sendiri tanpa kepastian, lebih baik kita bersatu dalam asosiasi. Ini bukan hanya organisasi, ini gerakan penyelamatan masa depan petani sawit rakyat,” ungkap Ketua Harian ASPEKPIR wilayah setempat.( Tim)

Kontak dan Informasi Pendaftaran
Bagi warga atau kelompok tani yang ingin bergabung dengan ASPEKPIR, dapat menghubungi perwakilan di daerah masing-masing atau langsung ke sekretariat ASPEKPIR melalui nomor kontak resmi atau kanal media sosial yang tersedia.(tim)

Redaksi: infoglobalindonesia.com
Editor: Hafit, S.Pd
Rilis: 16 Juli 2025
Whatsapp: 0821-8537-8164 -(Ketua )
0852-6694-3260 ( Kabag Prasarana)