INFO GLOBAL INDONESIA

Denpasar, infoglobalindonesia.com //– Pemerintah Provinsi Bali menetapkan hari Rabu, 8 April 2026 sebagai libur fakultatif dalam rangka perayaan Hari Raya Pagerwesi. Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada umat Hindu untuk melaksanakan persembahyangan dan rangkaian upacara keagamaan dengan khidmat.

Hari Raya Pagerwesi merupakan salah satu hari suci umat Hindu yang memiliki makna mendalam sebagai simbol kekuatan spiritual dalam menjaga keseimbangan antara ilmu pengetahuan (widya) dan keyakinan (sraddha). Perayaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat diri dari pengaruh negatif serta meningkatkan kualitas spiritual umat.

Sejumlah pura di Bali diperkirakan akan dipadati oleh umat yang melaksanakan persembahyangan sejak pagi hingga malam hari.

Selain itu, tradisi menghaturkan sesajen dan kegiatan keagamaan lainnya juga menjadi bagian penting dalam perayaan ini.

Sehubungan dengan penetapan tersebut, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan sebagian sektor swasta di Bali menyesuaikan kegiatan operasionalnya. Adapun pelayanan publik yang bersifat esensial tetap berjalan dengan pengaturan yang disesuaikan.

Pemerintah Provinsi Bali melalui jajarannya mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta toleransi antarumat beragama selama pelaksanaan Hari Raya Pagerwesi.

Sementara itu, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng I Gede Made Metra , menyampaikan bahwa Hari Raya Pagerwesi hendaknya dimaknai sebagai upaya memperkuat benteng diri melalui peningkatan kualitas spiritual.

“Perayaan Pagerwesi merupakan momentum bagi umat Hindu untuk memperteguh iman dan ilmu pengetahuan sebagai landasan hidup. Kami mengajak seluruh umat, khususnya di Kabupaten Buleleng, untuk melaksanakan persembahyangan dengan penuh ketulusan serta menjadikan hari suci ini sebagai sarana introspeksi diri,” ujar Gede Made Metra yang mantan Rektor Universitas Panji Sakti ( Unipas) Singaraja.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan agar perayaan dilakukan secara sederhana, namun tetap khusyuk dan penuh makna, serta senantiasa menjaga keharmonisan dengan sesama dan lingkungan.

Dengan ditetapkannya libur fakultatif ini, diharapkan umat Hindu di Bali dapat menjalankan ibadah dengan lancar, aman, dan penuh kedamaian (Roy).

Reduktur: IGI COM