INFO GLOBAL
REDAKSI. infoglobalIndonesia.com
Selasa: 15/09/2025 || pukul 21.19 wib.

Info global //TEBO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tebo terancam bocor akibat masih banyaknya reklame, iklan, hingga tempat loading (ram) kelapa sawit yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Kondisi ini membuat potensi PAD yang seharusnya menopang pembangunan daerah tidak tergarap maksimal.

Media dan masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Tebo untuk memperketat pengawasan. Terutama, kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).

Satpol PP diminta segera memberikan peringatan tertulis, penertiban, hingga pembongkaran terhadap reklame ilegal di bahu jalan maupun ram sawit yang tidak memiliki izin. Jika pelanggaran terbukti, pelaku usaha bisa dikenakan sanksi administratif berupa denda, bahkan ancaman pidana ringan sebagaimana diatur dalam Perda.

“Pemerintah tidak boleh ragu. Jika dibiarkan, kebocoran PAD terus terjadi, sementara pelaku usaha yang taat aturan merasa dirugikan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Tebo.

Selain penertiban, pemerintah juga diminta memperkuat sistem digitalisasi pajak dan retribusi agar lebih transparan serta menutup celah pungutan liar.

Masyarakat berharap, langkah tegas Satpol PP bersama Pemkab Tebo dalam menertibkan reklame, ram, maupun usaha tanpa izin, sekaligus dengan penerapan sanksi yang tegas, bisa menjadi pintu masuk peningkatan PAD serta wujud nyata penegakan aturan di daerah. (Tim)

Penulis
Reduktur : infoglobalIndonesia.com.