INFO GLOBAL INDONESIA

IGI Com JAMBI- BUNGO – TEBO//– Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Buluh, Kabupaten Bungo, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima sejumlah media di Bungo pada Jumat (27/02/2026), kegiatan tambang ilegal tersebut diduga masih terus beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Sumber media menyebutkan bahwa penanggung jawab pelaksanaan PETI tersebut diduga berinisial Salim, yang juga disebut-sebut sebagai penampung emas hasil tambang ilegal. Sementara itu, seorang bernama Taurus diduga sebagai penyedia lahan seluas kurang lebih 14 hektare yang digunakan untuk aktivitas tambang.

Hingga saat ini, aktivitas tersebut dikabarkan belum tersentuh proses hukum, sehingga memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Sejumlah kalangan menilai adanya dugaan pembiaran terhadap praktik ilegal yang jelas merusak lingkungan dan berpotensi melanggar hukum pidana.

Saat Media InfoglobalIndonesia.com menghubungi Saudara Salim, terkait konfirmasi pemberitaan jawaban saudara Salim sebagai penanggungjawab dan penampung emas, jawabannya, “” Palok Bapak Kawan”” Ini benar telah melemparkan kata kata kotor dengan media.

Gabungan media di Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo secara terbuka meminta kepada Kapolda Jambi dan Kapolres Bungo agar segera melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di Sungai Buluh. Mereka juga mendesak agar pihak-pihak yang terlibat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta ketentuan pidana dalam KUHP terbaru yang mengatur tindak pidana terkait kegiatan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Transparansi dan penegakan hukum yang tegas dinilai penting demi menjaga wibawa hukum serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Bungo. ( red)

Reduktur: Hafit SPd
Sumber : Warga Bungo