INFO GLOBAL INDONESIA
REDAKSI: infoglobalindonesia.com
Selasa, 28/10/2025 || 16. 00 WIB
IGI COM JAMBI – TEBO //— Menindaklanjuti keluhan masyarakat serta laporan kerusakan jalan di sejumlah titik wilayah Kabupaten Tebo, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan ( DLHP) Kabupaten Tebo mengeluarkan himbauan resmi Melalu Surat Nomor:500.119/669/DLHP.V/2025 kepada seluruh pelaku usaha bongkar muat kayu karet, khususnya di wilayah Kecamatan ( Rimbo Bujang, Rimbo Ulu, dan Rimbo Ilir dan sekitarnya Dalam Wilayah Kabupaten Tebo.
Himbauan tersebut menegaskan agar para pelaku usaha tidak lagi menggunakan kendaraan bertonase besar seperti tronton atau kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) dalam aktivitas pengangkutan kayu karet dan Jenis Lainnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi kerusakan jalan lintas kabupaten, yang kini kondisinya semakin memprihatinkan akibat beban kendaraan berat di luar kapasitas jalan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tebo, Drs.Eryanto, MM, melalui Kabid Lalu Lintas dan angkutan Dinas Lingkungan hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tebo (Maizar,) menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang masih melanggar ketentuan tersebut.
Kami mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan wajib menyesuaikan dengan kelas jalan dan kapasitas muatan yang diizinkan. Untuk wilayah Kabupaten Tebo, sebagian besar jalan tergolong kelas III C, dengan batas tonase maksimal 8 ton. Jadi kendaraan tronton atau ODOL jelas melanggar,” tegas Maizar.
Ia menambahkan, penertiban ini dilakukan bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi demi menjaga kelestarian infrastruktur jalan kabupaten agar tidak terus mengalami kerusakan berat.
Turunnya tim ke lokasi bukan tanpa dasar. Kami bertindak sesuai dengan surat perintah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tebo, serta atas dasar laporan dari masyarakat (tim).
Penulis:
Editur: INFO GLOBAL INDONESIA
Redaksi: Infoglobalindonesia.com









