INFO GLOBAL INDONESIA
Redaksi: infoglobalindonesia.com
Minggu, 25/01/2026|| 29.52 Wib.

IGI Com ​TEBO. //– Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, tahun anggaran 2025 kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, program ketahanan pangan berupa penanaman jagung yang menelan anggaran ratusan juta rupiah berakhir dengan kegagalan total. Bukannya memanen hasil, lahan jagung tersebut kini justru beralih fungsi menjadi lahan gembalaan sapi warga.

Ketahanan Pangan yang “Layu” Sebelum Berkembang.

​Keresahan warga bermula dari alokasi dana sebesar Rp159.000.000 yang diperuntukkan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam kegiatan ketahanan pangan. Ironisnya, proses awal program ini dinilai tidak transparan. Menurut pengakuan warga, pembentukan pengurus BUMDES hingga penentuan lokasi lahan dilakukan tanpa melalui mekanisme musyawarah desa yang sah. ​Hasilnya pun memprihatinkan. Proyek jagung yang diharapkan mampu mendongkrak ekonomi desa justru gagal total. Warga mencurigai adanya indikasi penggelembungan dana (mark-up) yang masif.

​”Kami hitung-hitung secara kasar, mulai dari olah lahan, bibit, pagar kawat, hingga bak penampung air, paling banyak habis sekitar Rp30.000.000. Pertanyaannya, sisa seratus juta lebih itu dikemanakan?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Anggaran Voli Turut Dipertanyakan

​Tak hanya soal jagung, warga juga menyoroti bantuan kegiatan lapangan voli. Dari pagu anggaran sebesar Rp40.000.000, fisik bangunan yang ada di lapangan diperkirakan hanya menghabiskan dana sekitar Rp15.000.000. Selisih dana yang cukup besar ini memicu kekesalan masyarakat yang merasa hak-hak pembangunan mereka dipangkas demi kepentingan oknum tertentu.

Tujuan BUMDES yang Melenceng
​Sejatinya, menurut Permendesa PDTT, tujuan utama dana BUMDES adalah:
– ​Meningkatkan perekonomian desa.
– ​Meningkatkan pendapatan asli desa (PADes).
– ​Meningkatkan pengolahan potensi sumber daya alam desa.
– ​Menjadi pilar kegiatan ekonomi desa yang inklusif.

​Namun, yang terjadi di Desa Sungai Rambai justru sebaliknya. Anggaran yang seharusnya menjadi modal usaha produktif malah menimbulkan kecurigaan publik atas adanya kongkalikong antara Ketua BUMDES dan Kepala Desa.

​Desakan Audit kepada Aparat Penegak Hukum
​Merespons kondisi ini, masyarakat mendesak pihak terkait untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Inspektorat Kabupaten Tebo, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo untuk segera turun ke lapangan.
​”Kami minta aparat penegak hukum jangan tutup mata. Tolong audit penggunaan Dana Desa Sungai Rambai tahun 2025. Jika terbukti ada mark-up atau penyimpangan, kami minta Kepala Desa Sungai Rambai Desa ( Hayatul Azmi) dan oknum terkait dapat diproses secara hukum,” tegas warga dengan nada geram.
​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sungai Rambai belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan warga tersebut.(red)

Redaktur: IGI Com
Sumber : Warga Sungai Rambai