Jambi–infoglobalindonesia.com. //-Hafit,S.Pd., salah seorang penduduk asal Jambi sekaligus praktisi penayangkan kritik terhadap buku Pendidikan Pancasila untuk kelas 3 SD Kurikulum Merdeka yang ditulis oleh Resi Kartika Dewi, Kamala Rahayu Candra Sari, dan Hani Hanipah, serta diterbitkan oleh Kemendikbudristek. Dalam buku tersebut, pada halaman 101 di nomor 5 tertulis bahwa bahasa daerah Jambi adalah “Kubu.” Hafit menilai hal ini kurang tepat dan berpotensi menyesatkan siswa di seluruh Indonesia. Jum’at, 24/01/2025

Menurut Hafit, fakta yang sebenarnya adalah bahasa daerah Jambi adalah bahasa Melayu Jambi. Ia menjelaskan bahwa bahasa Melayu Jambi memiliki sejarah dan asal usul yang kuat sebagai identitas masyarakat Jambi. Sejarah ini mencakup pengaruh dari Kerajaan Melayu Jambi, penyebaran Islam, serta interaksi geografis dan sosial dengan wilayah lain.

“Kesalahan seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat Jambi, tetapi juga mencoreng identitas budaya yang harus dilestarikan dan dikenalkan dengan benar kepada generasi muda,” ungkap Hafit.

Hafit mendesak agar Kemendikbudristek segera merevisi konten buku tersebut untuk memastikan kebenaran informasi, terutama terkait keberagaman budaya dan bahasa daerah Indonesia. “Bahasa Melayu Jambi adalah salah satu warisan budaya yang harus kita jaga. Penyampaian yang keliru seperti ini harus diluruskan agar tidak menciptakan kesalahpahaman di kalangan siswa,” tambahnya.

Sebagai informasi, bahasa Melayu Jambi memiliki beberapa dialek, seperti dialek Jambi Kota, Tanjung Jabung, Batanghari, dan Sarolangun. Bahasa ini juga kaya dengan kata-kata unik dan khas yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Melayu Jambi.

Permintaan Hafit menjadi peringatan penting untuk memastikan akurasi dalam materi pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan kearifan lokal di Indonesia.(red)

Penulis :
Pimpinan Redaksi
Infoglobalindonesia.com