Hotel Permata Bungo Plaza Bayar Gaji Karyawan tidak penuh, Nakertrans Siap Beri Sanksi Hukum.
Bungo, — Persoalan gaji karyawan Hotel Permata Bungo Plaza yang tak kunjung dibayar penuh selama hampir tiga tahun semakin memanas. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Bungo yang sudah berulang kali memberikan teguran dan melakukan mediasi menyatakan akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Komisi Pengawasan Hubungan Industrial (KPHI) Provinsi Jambi. Sabtu, 07 Juni 2025.
Kepala Seksi Nakertrans, Hafiz, mengatakan bahwa pihaknya telah mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. “Kami sudah berulang kali memanggil dan melakukan mediasi dengan manajemen hotel. Namun, hasilnya tetap belum memuaskan dan tidak sesuai harapan para karyawan,” ujarnya.
Pihak karyawan sebelumnya sudah meminta bukti slip gaji yang selama ini tak pernah mereka terima. Namun, manajemen hotel hanya menyerahkan surat keterangan sisa gaji perorangan yang nominalnya dinilai tidak sesuai dengan kenyataan. Hal ini membuat para karyawan merasa kecewa dan semakin geram.
Hafiz menegaskan, apabila pihak hotel tetap tidak menunjukkan itikad baik, maka sanksi hukum akan diterapkan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. “Sanksinya bisa berupa teguran tertulis, denda administratif, hingga pembekuan sementara usaha. Itu semua diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003,” jelas Hafiz.
Lebih jauh, Hafiz juga menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran berat, kasus ini bisa berlanjut ke ranah pidana. “Kami akan dorong proses ini ke KPHI Jambi dan akan menegakkan hukum seadil-adilnya,” tegasnya.
Sementara itu, para karyawan berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang. “Kami hanya ingin hak kami dibayar penuh. Sudah terlalu lama kami menunggu,” ujar salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Dengan langkah Nakertrans Bungo yang siap membawa kasus ini ke tingkat provinsi, para karyawan berharap keadilan dan hak mereka segera ditegakkan. *** (Fir)
Penulis
Redaksi: infoglobalIndonesia.com
Whatsapp: 0852-6694-3260








