Kasus Kerusakan Lingkungan di Batanghari Memanas, LCKI Jambi Akan Laporkan PT SDM ke Polda.
INVESTIGASI LCKI PROVINSI JAMBI.
JAMBI, Infoglobalindonesia.com – Kasus kerusakan lingkungan di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, Jambi, semakin memanas setelah menyeret nama besar PT Sawit Desa Makmur (SDM), perusahaan milik keluarga Senangsyah. Ribuan hektare lahan eks tambang batubara dibiarkan menganga tanpa reklamasi, sementara lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang seharusnya digunakan untuk perkebunan sawit justru beralih fungsi menjadi area tambang batubara. Kondisi ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghancurkan kehidupan masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) di Batanghari. Selasa, 25/03/2025.
Laporan investigasi dari Perkumpulan Hijau mengungkap bahwa PT SDM telah mengantongi izin HGU sejak 1997 untuk lahan seluas 14.225 hektare. Namun, hingga kini lahan tersebut tidak pernah difungsikan sebagai perkebunan sawit. Sebaliknya, lahan itu dikavling menjadi tambang batubara yang dikuasai tujuh perusahaan, lima di antaranya milik Rizal Senangsyah, saudara dari Andi Senangsyah yang menjabat sebagai Direksi PT SDM.
Ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi menegaskan bahwa setelah Lebaran, LCKI bersama tim akan turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi di lapangan. “Pengalihan fungsi lahan HGU ini adalah pelanggaran berat yang harus disikapi dengan tegas oleh pemerintah pusat. HGU yang seharusnya digunakan untuk perkebunan sawit malah dijadikan kawasan tambang batubara. Ini pelanggaran serius yang harus segera disikapi pemerintah pusat. Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM harus mencabut izin PT SDM dan perusahaan tambang yang terlibat,” tegasnya.
Senada dengan LCKI, Perkumpulan Hijau juga mengecam keras tindakan PT SDM. “Ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga menghancurkan kehidupan masyarakat SAD yang telah tinggal di wilayah ini secara turun-temurun. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas,” ujarnya.
LCKI menyatakan akan melaporkan kasus ini ke Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. Investigasi mendalam akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. (red)***
Investigasi LCKI Prov. jambi.






