Jambi, investigasi LCKI, infoglobalIndonesia.com, //- Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangara, didampingi Wakil Ketua Anton, serta tim kuasa hukum yang terdiri dari Dr. Manurung, S.H., M.H., SGP Girsong, S.H., M.H., dan Fadli, S.H., melakukan silaturahmi ke Kasubdit Harda Polda Jambi, AKBP Doni, S.I.K. (6 Februari 2025). Jumat, 07 / 02 /2025.
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas perkembangan kasus konflik lahan kelapa sawit seluas 311 hektare antara Mahadi Kulok dan PT Berkat Sawit Utama (BSU) Jambi. Kasus ini telah dilaporkan oleh kuasa hukum Dr. Manurung, S.H., M.H., serta LCKI Jambi. Selain itu, mereka juga menyerahkan surat permintaan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), mengingat laporan tersebut telah berjalan hampir dua tahun tanpa kejelasan lebih lanjut.
Kasubdit Harda, AKBP Doni, S.I.K., yang didampingi oleh Brigadir Guntur, merespons positif permintaan tersebut dan menegaskan bahwa proses penyelidikan akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik Reskrim Bangtah Polda Jambi.
Setelah pertemuan, rombongan melanjutkan silaturahmi ke AKBP Manurung, S.H., M.H., serta berfoto bersama di ruang kerja dan piket Provos Polda Jambi sebelum berpamitan.
Ketua LCKI Provinsi Jambi, Mappangara, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada Kapolda Jambi serta tim kuasa hukum yang telah berperan aktif dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jambi dan jajarannya atas kesediaannya merespons serta menindaklanjuti kasus ini. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan penyelesaian konflik ini memberikan kepastian hukum bagi pihak yang berhak. Terima kasih juga kepada tim kuasa hukum yang terus mendampingi perjuangan ini dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi,” ujar Mappangara.(red).
Penulis: Hafit, S.Pd.
Sumber: LCKI Provinsi Jambi







