INVESTIGASI LCKI PROVINSI JAMBI.

JAMBI TEBO, , Infoglobalindonesia.com // – Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi melalui Ketua Mappangara HK bersama anggota LCKI, Zulkifli, turun langsung melakukan investigasi terkait laporan yang disampaikan oleh masyarakat di Kabupaten Tebo. (06/04/2026).

Kegiatan investigasi ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas aduan warga yang meminta pendampingan hukum dan pengawasan terhadap persoalan yang tengah dihadapi. Dalam hal ini, LCKI Provinsi Jambi juga diberikan kuasa oleh warga untuk melakukan pendampingan serta mengawal proses yang sedang berjalan agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua LCKI Provinsi Jambi, Mappangara HK, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat serta memastikan setiap laporan warga mendapatkan perhatian serius.
“Kami hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. LCKI siap mengawal dan memberikan pendampingan atas laporan warga agar prosesnya berjalan secara transparan dan berkeadilan,” ujar Mappangara HK.

Selain itu, Mappangara HK juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo atas kinerja dan respons cepat dalam menangani berbagai laporan yang masuk dari masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah dan kinerja Kejaksaan Negeri Tebo yang telah menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Harapan kami, sinergi antara lembaga dan aparat penegak hukum ini dapat terus terjalin demi terciptanya keadilan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, anggota LCKI Zulkifli yang turut serta dalam investigasi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, sesuai dengan amanah yang diberikan oleh warga.

Dengan adanya keterlibatan LCKI Provinsi Jambi, diharapkan proses penanganan laporan masyarakat dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. (RED)

REDUKTUR : IGI COM