Jambi, InfoglobalIndonesia.com //– Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) merupakan organisasi yang berfokus pada pencegahan kejahatan di Indonesia. LCKI bertindak sebagai fasilitator dalam berbagai upaya pencegahan kejahatan yang memerlukan kerja sama lintas disiplin ilmu. Dengan pendekatan komprehensif, LCKI bertujuan menciptakan keamanan yang dinamis dalam masyarakat demokratis. 23/01/2025
Ketua LCKI Provinsi Jambi menjelaskan, lembaga ini mengadopsi konsep pencegahan kejahatan dari berbagai negara di Asia, seperti Korea (KCPF), Nepal (NCPF), Filipina (ACPPI), Sri Lanka (ACPF), dan Bangladesh (ACPF). Lembaga-lembaga ini mendapat dukungan penuh dari Asian Crime Prevention Foundation (ACPF) yang berkedudukan di Jepang. Selain itu, di Amerika Serikat terdapat National Crime Prevention Council, sedangkan di Malaysia lembaga serupa bernama Crime Prevention Foundation.
Sebagai bagian dari jejaring internasional tersebut, LCKI yang berbasis di Jakarta menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga pencegahan kejahatan dari berbagai negara untuk mendukung terciptanya kebijakan keamanan global yang terintegrasi.
Tujuan LCKI
1. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Membentuk masyarakat yang aktif dan dinamis dalam upaya pencegahan kejahatan, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.
2. Mewujudkan Aparat Penegak Hukum yang Solid: Membina hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat agar lebih komunikatif, dengan menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam pencegahan kejahatan, bukan sekadar objek.
3. Memberikan Masukan Kebijakan: Mendorong pemerintah dan masyarakat untuk menjadikan pencegahan kejahatan sebagai kebijakan nasional yang komprehensif dan berkesinambungan
Dengan visi dan misinya, LCKI berkomitmen menjadi motor penggerak dalam pencegahan kejahatan di Indonesia demi terciptanya masyarakat yang aman, damai, dan berkeadilan. (red)
penulis : investigasi LCKI -Jambi
(Hafit)





