INFO GLOBAL INDONESIA
REDAKSI : infoglobalindonesia.con
Tim Investigasi LCKI Prov. Jambi

JAMBI, BUNGO TEBO //– Dugaan praktik kerja sama antara petugas rumah sakit dengan pihak eksternal dan debt kolektor mencuat di Rumah Sakit Jabbarrahmah. Kabupaten Bungo, Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/11/2025), berdasarkan hasil investigasi tiga awak media nasional yang turun langsung ke lapangan.

Dari keterangan yang dihimpun, kejadian bermula dari laporan orang tua pasien pada Senin (28/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, yang mendengar pengumuman dari bagian informasi rumah sakit bahwa ada mobil sampah logistik hendak masuk. Dalam pengumuman itu disebutkan agar pemilik kendaraan berpelat nomor polisi XXX segera memindahkan mobilnya.

Pemilik kendaraan berinisial H, yang mendengar pengumuman tersebut, segera turun ke area parkir dan hendak memindahkan mobilnya. Namun, sesampainya di bawah, seorang pria datang dan berkata, “Sini kuncinya, Bang, biar kami geser.” Tanpa curiga, pemilik mobil menyerahkan kunci, mengira orang tersebut adalah petugas rumah sakit.

Tak disangka, setelah menerima kunci, Anggi langsung membawa kabur mobil tersebut. dan 3 pelaku mengaku sebagai pihak eksternal dan meminta uang tebusan sebesar Rp 8 juta kepada korban dengan alasan pembayaran tunggakan pembayaran masuk 3 bulan. Ironisnya, namun uang tersebut saat dikonfirmasikan tidak disetorkan ke pihak leasing WOM Finance, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Hasil Investigasi Media
Tim investigasi dari empat media nasional kemudian menelusuri kejadian ini ke pihak rumah sakit. Dari hasil klarifikasi, bagian Manajemen Informasi (Syarif ) mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut.

Saya tidak pernah mengumumkan adanya mobil sampah masuk pada tanggal 28. Kalau tanggal 29 memang ada pengumuman, tapi bukan saya yang menyampaikan,” ujar Syarif kepada wartawan.

Sementara itu, dua petugas satpam, Andri dan Hardiansyah, juga menyampaikan hal serupa bahwa mereka tidak mengetahui adanya pengumuman itu. Namun, keterangan lain menyebut bahwa pengumuman tersebut dilakukan oleh Junaidi, yang diketahui merupakan Kepala Satpam RS Jabbarrahmah dan mantan karyawan leasing Adira Finance.

Menariknya, berdasarkan rekaman CCTV rumah sakit, tidak ditemukan satu pun mobil logistik atau mobil sampah yang masuk ke area rumah sakit pada waktu kejadian. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pengumuman tersebut sengaja dibuat sebagai modus untuk menipu pemilik mobil. Seorang satpam yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan bahwa kejadian serupa sudah dua kali terjadi di rumah sakit itu.

Langkah Media dan Permohonan Resmi
Atas kejadian ini, 4 media nasional yang melakukan peliputan menyatakan sikap:

Kami selaku insan pers sangat menyesalkan adanya dugaan keterlibatan oknum rumah sakit dalam praktik yang merugikan masyarakat. Kami akan mengawal dan mengusut tuntas peristiwa ini hingga pihak yang bertanggung jawab diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas perwakilan media dalam pernyataannya, Sabtu (1/11/2025).

Media juga meminta kepada instansi terkait, antara lain:, Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pihak Kepolisian (Polres Bungo) , serta Kementerian Kesehatan RI, agar segera melakukan investigasi mendalam dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak rumah sakit maupun individu yang terlibat dalam kerja sama ilegal dengan debt kolektor.

Rumah sakit seharusnya menjadi tempat pelayanan kemanusiaan, bukan lokasi transaksi dan eksekusi unit kendaraan oleh pihak yang tidak berwenang. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan ini demi keadilan dan perlindungan masyarakat,” tutup pernyataan media tersebut.

Kasus ini telah menimbulkan keresahan di kalangan pasien dan keluarga pasien RS Jabbarrahmah. Publik berharap pihak berwenang segera menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan di lingkungan pelayanan publik.( tim)

EDITOR: IGI COM INVESTIGASI LCKI JAMBI.