INFO GLOBAL INDONESIA
REDAKSI : Infoglobalindonesia.com
Selasa, 20/01/2026.RM  

 

​MUARA BUNGO , IGI Com// – Rumah Makan (RM) Salero Bundo terpantau masih beroperasi normal seperti biasa pada Selasa (20/01/2026), meski telah terbukti melanggar aturan lingkungan hidup. Rumah makan ini diketahui tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) selama bertahun-tahun, yang menyebabkan limbah cair langsung mengalir ke parit dan sungai kecil di sekitar permukiman warga.

​Sanksi Administratif Dinilai Mandul
​Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bungo sebelumnya telah menjatuhkan sanksi administratif dan memberikan waktu 90 hari bagi pengelola untuk membangun IPAL. Namun, keputusan DLH yang tetap mengizinkan rumah makan tersebut beroperasi selama masa perbaikan menuai sorotan tajam.

​Tanpa adanya bak penampungan sementara atau sistem IPAL, pembuangan limbah ilegal ke aliran air warga dipastikan terus berlanjut setiap harinya, yang secara langsung memperparah pencemaran lingkungan.

​Pejabat DLH Bungo Terkesan Menghindar
​Guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut, tim wartawan mendatangi Kantor DLH Bungo. Namun, sangat disayangkan, baik Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Kepala Bidang, maupun bagian pengawasan tidak dapat ditemui. Berbagai alasan disampaikan oleh staf kantor, yang menimbulkan kesan bahwa pihak dinas sengaja menghindar dari konfirmasi media.
​Pelanggaran Konstitusi Lingkungan
​Secara hukum, usaha pengolahan makanan wajib mematuhi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 68 Tahun 2016. Aturan ini menegaskan bahwa setiap usaha yang menghasilkan limbah cair wajib memiliki IPAL sesuai standar baku mutu.
​Dampak dari pembiaran ini meliputi:
​Pencemaran air dan tanah secara permanen di area permukiman.

​Risiko kesehatan bagi warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai kecil tersebut.
​Pelanggaran hukum yang seharusnya berujung pada penghentian operasional sementara hingga fasilitas IPAL tersedia.
​Desakan Kepada Bupati Bungo
​Ketidaktegasan DLH Bungo dalam menangani kasus RM Salero Bundo ini memicu dugaan adanya “permainan tidak sehat” di internal dinas. Masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak agar operasional rumah makan tersebut segera dihentikan sampai standar lingkungan dipenuhi.

​”Kami meminta Bapak Bupati Bungo atau pihak berwenang lainnya untuk turun langsung memantau kondisi ini. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pencemaran yang sudah berlangsung bertahun-tahun,” tegas seorang anggota tim investigasi di lapangan.
​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen RM Salero Bundo maupun pejabat berwenang di DLH Bungo terkait izin operasional di tengah pelanggaran aturan tersebut. ( red)

Peliputan: Firdaus
Reduktur: IGI Com