Sat Pol PP Gelar Operasi Pekat di Rimbo Bujang, Amankan 11 LC dan 5 Pasangan Tak Resmi
INFO GLOBAL INDONESIA
Redaksi: infoglobalindonesia.com
Sabtu, 25 Oktober 2025 | Kabupaten Tebo
IGI COM TEBO// — Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Kamis malam (23/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sasaran operasi gabungan ini meliputi sejumlah kafe dan hotel di Kecamatan Rimbo Bujang. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 orang perempuan yang diduga sebagai Ladys Club (LC) dari beberapa lokasi, antara lain Kafe di Jalan 21 Perintis, Kafe belakang Pujasera, dan Kafe di area Terminal Rimbo Bujang.
Selain itu, lima pasangan bukan suami istri juga turut diamankan dari salah satu hotel di kawasan tersebut.
Kepala Sat Pol PP Kabupaten Tebo, Defriyanto, melalui Kabid Penegakan Perda, Muhammad Yani, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dalam pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
Dari hasil operasi, ada juga mahasiswi dan perempuan di bawah umur sekitar 17 tahun yang ikut terjaring di hotel. Untuk para perempuan penghibur yang baru pertama kali terjaring, kami hanya buatkan surat pernyataan, sedangkan pasangan yang bukan suami istri dikembalikan ke orang tua untuk dinikahkan,” jelas Jani, Sabtu (25/10/2025).
M. Yani menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas perintah pimpinan dan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Kami hanya melaksanakan tugas sesuai perintah atasan. Operasi Pekat lebih efektif jika dilakukan secara mendadak,” ujarnya.
Operasi Pekat ini menjadi perhatian publik karena selain menemukan perempuan di bawah umur, juga menunjukkan adanya indikasi keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas yang melanggar norma sosial. Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Sat Pol PP berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas demi menjaga ketertiban dan moral masyarakat. (Red)
Editor: Info Global Indonesia
(Wo Haf)









