IGI. COM
Redaksi : infoglobalindonesia.com
Selasa, 30/09/2025 || 07, 58  Wib.

INFOGLOBALINDONESIA.COM Jambi //– Aliansi Rumah Pangan Kita (ARPK) Jambi menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Mapolda Jambi, Senin (29/9). Aksi ini membawa misi penolakan regulasi kerja sama Bulog dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia terkait distribusi dan penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Koordinator Lapangan ARPK, Kurniadi Hidayat,

menilai adanya praktik persaingan tidak sehat dalam distribusi beras SPHP. Menurutnya, pihak kepolisian menjual beras SPHP dengan harga Rp60.000 per 5 kg, lebih murah Rp3.000 dibandingkan harga yang ditetapkan Bulog kepada Rumah Pangan Kita (RPK), kios pangan, dan pedagang pemodal, yakni Rp63.000 per 5 kg.

“Apakah karena polisi menggunakan kendaraan dinas seperti truk dan mobil patroli untuk mengangkut beras dari gudang Bulog ke desa-desa, sehingga mereka bisa menjual lebih murah? Sedarurat itukah Indonesia sampai mobil khusus Polri harus terjun langsung menjual beras murah?” ujar Kurniadi dalam orasinya.

Ia mempertanyakan prosedur dan penggunaan kendaraan dinas kepolisian yang semestinya dipakai untuk tugas pokok dan fungsi institusi, bukan untuk distribusi pangan. Menurutnya, hal ini merugikan pedagang lokal yang menggantungkan ekonomi dari penjualan beras SPHP.

Dalam aksinya, ARPK bahkan menjual beras SPHP kepada masyarakat dengan harga jauh lebih murah, yakni Rp50.000 per 5 kg, sebagai bentuk protes. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan “Biar Kami Rugi Asal Polisi Kenyang”.

“Jika polisi bisa menjual lebih murah, masyarakat juga bisa lebih murah lagi. Tetapi ini bukan solusi. Distribusi beras harus dilakukan secara sehat, melalui RPK atau kios pangan, agar membuka lapangan kerja dan menjaga keseimbangan ekonomi rakyat,” tegas Kurniadi.

ARPK meminta agar kepolisian tidak lagi dilibatkan langsung dalam penjualan beras SPHP. Mereka menilai keterlibatan aparat berpotensi menimbulkan ketidaktransparanan, bahkan membuka celah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). ( red)

Penulis
Reduktur: infoglobalindonesia.com
Sumber : Kurniadi LKPNI