INFO GLOBAL INDONESIA
Buleleng, infoglobalindonesia.com //-Pada Tanggal 5 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial bergerak cepat dalam menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di Panti Asuhan Ganesha Sevana, Desa Sawan Buleleng Bali.
Langkah penanganan ini dibahas dalam rapat yang digelar di Kantor Kepala Desa Sawan, Minggu (5/4).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra dan melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan keselamatan serta keberlanjutan kehidupan anak-anak korban.
Dalam rapat yang berlangsung dengan penuh kehati-hatian dan empati tersebut, dibahas langkah-langkah strategis untuk memindahkan anak-anak korban ke tempat yang lebih aman dan layak. Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya perlindungan sekaligus pemulihan kondisi psikologis anak-anak yang terdampak.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan anak menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Kami memastikan bahwa seluruh anak korban mendapatkan perlindungan maksimal, baik secara fisik maupun psikologis. Pemindahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kenyamanan, serta keberlanjutan pendidikan dan pengasuhan mereka,” ujarnya.
Selain itu, rapat juga membahas koordinasi dengan lembaga perlindungan anak, psikolog, serta instansi terkait lainnya untuk memberikan pendampingan intensif kepada para korban.
Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak-haknya secara utuh, termasuk akses pendidikan, kesehatan, dan lingkungan yang aman.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menyampaikan bahwa dari total 30 anak penghuni panti asuhan tersebut, penanganan telah dilakukan secara bertahap. Sebanyak 8 anak korban telah ditempatkan di rumah aman, 6 anak telah dikembalikan kepada orang tua atau diambil keluarganya masing-masing, 4 anak direlokasi ke Panti Saiwa Dharma Kerobokan Buleleng , dan 2 anak masih berada di panti setempat.
“Kami memastikan seluruh anak mendapatkan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk pendidikan dan layanan kesehatan,” tambahnya
Terkait keberadaan Panti Asuhan Ganesha Sevana, pihaknya menyatakan saat ini masih dalam proses hukum. Apabila telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka panti tersebut akan dibekukan dan izin operasionalnya dicabut.
Dinas Sosial juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap tempat penampungan baru yang akan menjadi lokasi pemindahan, guna memastikan standar pelayanan dan perlindungan anak terpenuhi dengan baik.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, sekaligus momentum untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak di wilayah Kabupaten Buleleng agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang ( Roy)
Reduktur: IGI COM






