Sinergi DLH dan Pemerintah Kab. Tebo: Edukasi Warga, Distribusi Tong Sampah, dan Gerakan Bersih Lingkungan.
INFO GLOBAL INDONESIA
Redaksi: infoglobalindonesia.com
Rabu, 12 November 2025
IGI COM TEBO // WIROTHO AGUNG – Polemik penumpukan sampah di Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, terus menjadi sorotan masyarakat. Tumpukan sampah terlihat di sejumlah titik, seperti di Simpang Jalan Sultan Thaha dan beberapa lokasi lain di wilayah kelurahan tersebut.
Kondisi ini muncul pasca penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Kihajar Dewantara, Wirotho Agung. TPS tersebut kini telah dipagari seng dan tidak lagi diperbolehkan digunakan warga sejak sepekan terakhir.
Sebagai langkah mencari solusi, Pemerintah Kelurahan Wirotho Agung menggelar rapat koordinasi lintas sektoral pada Rabu (12/11/2025) di kantor lurah setempat. Rapat dipimpin langsung oleh Lurah Wirotho Agung, Bambang Irwanto, dan dihadiri Korlap DLH Hub Kabupaten Tebo H. Rasmadi, Ketua LPM Amir Said, Babinsa Serka Syafrizal, Ketua Karang Taruna Rudianta, S.Pd., Ketua Koperasi Merah Putih Sigit, serta para ketua RW, RT, dan tokoh masyarakat.
57 Tong Sampah Disalurkan ke Wirotho Agung
Dalam rapat tersebut, Lurah Bambang Irwanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima 57 unit tong sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH Hub) Kabupaten Tebo untuk ditempatkan di sejumlah titik di wilayah Wirotho Agung. “Sebagian tong sampah sudah kita salurkan ke beberapa lokasi, dan sisanya akan kita distribusikan besok,” ujarnya.
Sementara itu, Korlap DLH Hub Kabupaten Tebo, H. Rasmadi, menjelaskan bahwa Kecamatan Rimbo Bujang secara keseluruhan mendapat 85 unit tong sampah untuk tiga kelurahan, yakni Wirotho Agung, Mandiri Agung, dan Sarana Agung. “Nantinya petugas kebersihan dari DLH Hub akan mengambil sampah dari tong-tong yang sudah disediakan, baik menggunakan truk maupun bentor,” terang Rasmadi.
Edukasi Warga untuk Disiplin Jaga Kebersihan
Dalam kesempatan yang sama, Babinsa Serka Syafrizal memberikan edukasi kepada warga agar disiplin menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Sementara itu, Ketua LPM Wirotho Agung, Amir Said, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keberlanjutan program kebersihan.“Warga hanya diperbolehkan membuang sampah di tong yang berada di wilayahnya masing-masing. Warga luar wilayah dilarang membuang sampah di lokasi tersebut. Semua pihak harus ikut mengawasi agar kebersihan tetap terjaga,” tegasnya.
Redaksi infoglobalindonesia.com mengucapkan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo atas bantuan 85 tong sampah tersebut. Harapannya, fasilitas ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik oleh masyarakat.
Semoga ke depan, bantuan tong sampah bisa lebih banyak lagi sehingga sistem pengelolaan sampah di Kecamatan Rimbo Bujang dapat berjalan lebih efektif. Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, diharapkan persoalan sampah di Kelurahan Wirotho Agung dapat segera teratasi dan tidak lagi menimbulkan keresahan warga.(red)
Editor: Hafit, S.Pd.
infoglobalindonesia.com






