INFO GLOBAL
Redaksi: Infoglobalindonesia.com
Jumat, 15 Agustus 2025 | 19.41 WIB
INFO GLOBAL, TEBO // — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pemerasan oleh oknum anggotanya dalam kegiatan razia di Hotel Alya. Plt. Kasat Pol PP Tebo, Deprianto, SPt, MSi, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi maupun bukti terkait tuduhan tersebut.
> “Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan informasi yang sudah terverifikasi. Satpol PP bekerja menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum, dan setiap kegiatan selalu dilandasi aturan yang berlaku,” jelas Deprianto.
Ia menambahkan, setiap laporan dari masyarakat akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku dan secara transparan. Bila ada pelanggaran yang terbukti, pihaknya siap memberikan sanksi tegas kepada anggota terkait.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah dan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), M. Yani, SPd, yang memimpin kegiatan di Hotel Alya, turut menyampaikan penjelasan.
> “Kegiatan ini resmi dan berdasar surat perintah dari atasan. Informasi yang menyebut adanya permintaan uang tidak benar. Jika ada bukti, kami siap menindaklanjutinya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ada pihak yang menghubunginya terkait isu tersebut, namun belum ingin membeberkan lebih jauh detailnya.
Satpol PP Kabupaten Tebo mengajak masyarakat dan media untuk memverifikasi setiap informasi sebelum disebarkan, serta bersama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak Perda. (woh).
Penulis:
Reduktur: Infoglobalindonesia.com
Sumber: Satpol PP Kabupaten Tebo






