SUPRIATMAN ( AA) Gelapkan Mobil LESSING JENIS SIGRA, Diminta warga dapat Melapor Jika Mengetahui Keberadaannya.
Investigasi LCKI Provinsi Jambi.
Bungo, Infoglobalindonesia.com – Supriatman, mantan pengusaha kuliner pecel lele di Pasar Sarinah, Unit 2 Rimbo Bujang, yang dikenal dengan panggilan AAK, kini tengah dicari oleh pihak leasing di seluruh Indonesia. Supriatman diduga terlibat dalam kasus penggelapan satu unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BH 2542 XX, yang diperoleh melalui leasing Mandiri Tunas Finance cabang Bungo. Kamis, 27/03/2025.
Berdasarkan informasi yang diterima, Supriatman memiliki dua alamat KTP, yakni di Jl. Patimura, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, dan di Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Namun, saat ini Supriatman dilaporkan telah melarikan diri dari tempat tinggalnya.
Hasil investigasi LCKI Provinsi Jambi mengungkapkan bahwa mobil yang masih berstatus plat profit tersebut diduga telah dijual di Bangko melalui perantara Hendra. Hendra mengaku bahwa transaksi tersebut melibatkan kelompok Anak Suku Dalam (SAD) yang dikenal sebagai salah satu jaringan penadah mobil bodong terbesar di Provinsi Jambi.
Masyarakat menyampaikan keresahan karena aktivitas penadahan oleh SAD di Kabupaten Merangin masih terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Warga meminta agar praktik ilegal ini segera diberantas karena telah merugikan banyak pihak.
Pihak Mandiri Tunas Finance cabang Muara Bungo mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Supriatman untuk segera melaporkan ke pihak berwajib atau menghubungi kontak di nomor 0823-7157-1338. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu menyelesaikan kasus ini dengan cepat.
Investigasi LCKI Provinsi Jambi, (tim)








