BUNGO, infoglobalindonesia.com //– Seorang konsumen bernama Tita Kharmiya mengeluhkan pelayanan jasa pengiriman J&T setelah paket belanjaannya yang diklaim telah dibayar melalui transfer justru disebut sudah dikembalikan ke toko. Peristiwa ini menimbulkan kekecewaan karena konsumen merasa tidak mendapatkan penjelasan dan penyelesaian yang semestinya.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Tita, pada 15 Oktober 2026 pagi, kurir J&T menghubunginya melalui telepon untuk menginformasikan adanya paket atas namanya. Tita menyatakan bersedia melakukan pembayaran melalui transfer dan meminta nomor rekening untuk mengirimkan uang.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Tita mengaku telah melakukan transfer. Namun, karena sedang dalam perjalanan untuk bekerja dan menggunakan rekening milik orang lain untuk membantu transaksi, ia lupa mengirimkan bukti transfer kepada kurir.

Baru pada pukul 20.48 WIB, Tita teringat dan mengirimkan bukti transfer tersebut. Sebelas menit kemudian, sekitar pukul 20.59 WIB, kurir melalui WhatsApp menyampaikan bahwa uang transfer belum masuk.

Tita kemudian menghubungi orang yang membantunya melakukan transfer untuk meminta bukti transaksi. Setelah itu, karena baru tiba di Bungo, sekitar pukul 23.01 WIB, ia mendatangi kantor J&T dengan maksud mengambil paketnya secara langsung.

Namun, menurut pengakuan Tita, setelah dilakukan pengecekan oleh karyawan, ia mendapat informasi bahwa paket tersebut sudah tidak ada karena telah dikembalikan atau dikirim kembali ke toko asal.

Dengan kecewa, Tita merekam kedatangannya melalui video dan menitipkan pesan agar pihak J&T bersama kurir menyelesaikan persoalan tersebut. Ia juga meninggalkan nomor telepon agar dapat dihubungi untuk mendapatkan penjelasan.

Menunggu Kejelasan, Konsumen Kembali Mendatangi Kantor J&T

Tita mengaku telah menunggu sejak pagi hingga siang pada 16 Oktober 2026, tetapi tidak menerima telepon dari pihak J&T maupun kurir terkait penyelesaian persoalan tersebut.

Akhirnya, sekitar pukul 16.04 WIB, ia kembali mendatangi kantor J&T untuk meminta kejelasan mengenai barang belanjaannya yang menurut pengakuannya sudah dibayar, tetapi justru dikembalikan ke toko.

Tita merasa tidak mendapatkan pelayanan dan penjelasan yang memadai. Ia mengaku berusaha menahan emosi dan menunggu dengan tenang, tetapi belum memperoleh jawaban yang dinilainya bertanggung jawab dari pihak jasa pengiriman.

Setelah keluar dari ruangan, Tita menunggu cukup lama sambil berharap dapat bertemu dengan kurir bernama Edi. Menurut keterangannya, sepeda motor kurir terlihat terparkir dan kurir tersebut berada di dalam kantor.

Tidak lama kemudian, kurir mengirimkan pesan singkat yang menawarkan pengembalian uang melalui nomor rekening atau DANA. Dalam pesan tersebut, kurir juga menyampaikan bahwa apabila Tita memiliki paket lain di kemudian hari, uang tersebut dapat dipotong dari transaksi berikutnya.

Kurir disebut menyampaikan bahwa uang milik Tita yang berada padanya sebesar Rp50.000.

Bukan Semata-mata Rp50 Ribu, Konsumen Pertanyakan Tanggung Jawab Pelayanan

Tita menegaskan bahwa persoalan yang dipermasalahkannya bukan semata-mata nominal uang Rp50.000, melainkan sikap pelayanan, kejelasan informasi, serta tanggung jawab dalam menangani paket yang menjadi hak konsumen.

“Saya bukan mempermasalahkan nominal uangnya. Yang saya permasalahkan adalah sebagai konsumen, saya merasa dirugikan dan seperti dipermainkan. Saya ingin ada kejelasan dan tanggung jawab atas persoalan ini,” demikian inti keluhan Tita.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa komunikasi yang jelas antara kurir dan konsumen sangat penting, terutama ketika terjadi kendala pembayaran, keterlambatan konfirmasi, maupun pengembalian paket kepada penjual.

Dalam situasi seperti ini, konsumen berhak meminta penjelasan mengenai status paket, bukti pengembalian barang, pencatatan pembayaran, serta mekanisme penyelesaian apabila terjadi kesalahan atau kerugian.

Media Mendorong Klarifikasi dan Penyelesaian

Atas keluhan tersebut, pihak J&T terkait diharapkan memberikan klarifikasi mengenai kronologi pengiriman, status pembayaran, alasan paket dikembalikan ke toko, serta tindak lanjut atas uang yang disebut sebesar Rp50.000.

Apabila terdapat kekeliruan dalam proses pelayanan, penyelesaian secara terbuka dan profesional diperlukan agar hak konsumen tetap terlindungi dan persoalan tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini disusun, kronologi tersebut masih berdasarkan keterangan Tita Kharmiya. Klarifikasi dari pihak J&T dan kurir yang bersangkutan belum tercantum dalam bahan pemberitaan ini. Oleh karena itu, penjelasan dari pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara berimbang.

Catatan Redaksi: Pihak J&T dan kurir yang disebutkan dalam pemberitaan ini diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Reduktur : IGI COM
Reporter ; Hafit
Sumber : konsumen