DPRD Tebo Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD-P 2025 dan RPJMD 2025–2029.
INFO GLOBAL
TEBO, infoglobalindonesia.com, ||– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yaitu Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD.P) Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo Tahun 2025–2029. Rapat digelar pada Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di Aula DPRD Kabupaten Tebo. Rabu, 09/07/2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Tebo dan dihadiri oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., Wakil Bupati Tebo Nazar Ependi, S.E., M.Si., beserta jajaran pejabat lainnya seperti Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Tebo.
Dalam sambutannya, Bupati Agus Rubiyanto menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD-P 2025 merupakan bentuk respons terhadap perkembangan dan dinamika pelaksanaan anggaran selama setengah tahun berjalan. Selain itu, perubahan ini juga bertujuan mengakomodasi kebutuhan strategis daerah yang belum tertampung dalam APBD-P murni.
“Perubahan ini merupakan upaya kita dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan capaian target RPJMD,” ujar Bupati Agus.
Sementara itu, terkait Raperda RPJMD Tahun 2025–2029, Bupati menekankan bahwa dokumen tersebut akan menjadi pijakan arah pembangunan Kabupaten Tebo dalam lima tahun ke depan. Penyusunan RPJMD dilakukan dengan mengacu pada visi dan misi kepala daerah terpilih, serta memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat.
Rapat Paripurna ini menjadi titik awal pembahasan resmi kedua Raperda di lingkungan DPRD sebelum nantinya dibahas secara mendalam dan disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.
Pimpinan DPRD pun menyambut baik penyampaian nota pengantar dari eksekutif dan menyatakan kesiapan penuh untuk menelaah serta membahas kedua Raperda tersebut demi kepentingan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(tim)
Penulis
Redaksi ; Infoglobalindonesia.com






