PT LAJ Diduga Arogan: Cabut Tanaman Sawit Warga, Rampas Lahan dengan Ancaman dan Intimidasi.
Info Global
Jambi – infoglobalIndonesia.com, //-Konflik agraria kembali mencuat di Kabupaten Tebo. Perusahaan PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dituding bertindak arogan dengan mencabut tanaman sawit milik warga tanpa izin. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 12 April 2025 pukul 17.30 WIB saat pemilik lahan tidak berada di tempat. Sabtu, 19/04/2025
Tanaman sawit yang dicabut tersebut ditanam di atas lahan milik seorang warga berinisial N, yang telah mengelola lahan sejak 8 Agustus 2011. Lahan tersebut merupakan warisan dari orang tua Agus, seorang mantan security PT LAJ yang juga ikut membangun kebun bersama masyarakat sejak lama.
Menurut keterangan warga, Agus dulunya bekerja sebagai Danru (Komandan Regu) security di perusahaan tersebut. Namun, setelah menolak permintaan seorang manajer bernama Mustakim untuk menyerahkan lahannya kepada perusahaan, Agus mulai ditekan melalui berbagai cara.
“Saya waktu itu disuruh serahkan lahan saya dan keluarga dengan alasan perusahaan sudah bantu saya kerja. Tapi saya tolak. Sejak itu, saya mulai dikerjain, dicari-cari kesalahan sampai akhirnya dipecat tanpa alasan yang jelas,” ujar Agus.
Tindakan intimidatif PT LAJ tidak hanya dirasakan Agus. Banyak warga lainnya juga mengalami pemaksaan dan intimidasi serupa. Bentuknya beragam, mulai dari tawaran ganti rugi dengan nilai yang sangat rendah, skema tukar guling yang tidak adil, hingga perampasan langsung dengan menggunakan preman dan alat berat.
Bahkan ada laporan yang menyebutkan bahwa perusahaan menggunakan oknum aparat untuk membakar lahan warga, lalu melaporkannya sebagai tindak perambahan hutan dan pencemaran lingkungan, demi menekan pemilik lahan agar menyerah.
“Tanaman saya yang sudah saya tanam dengan keringat sendiri dicabut begitu saja saat saya sedang tidak di kebun. Ini bukan keadilan. Kami tidak punya kekuatan hukum, sementara mereka bawa-bawa aparat,” ujar seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya karena alasan keamanan.
Agus sendiri sempat ditangkap dan dipaksa mengakui pembakaran lima alat berat milik perusahaan, meski tidak ada bukti kuat atas tuduhan tersebut. Ia ditahan selama dua minggu, dan saat itu pula, lahannya digusur habis oleh perusahaan.
Upaya Agus untuk kembali menanam di lahannya pun berujung sia-sia. Tanaman sawit yang ia tanam bersama rekan-rekan dari organisasi masyarakat (ormas) LMPP, kembali dicabut oleh pihak perusahaan.
Masyarakat kini berharap ada campur tangan pemerintah dan lembaga penegak hukum yang adil untuk menuntaskan kasus ini. Mereka mendesak keadilan ditegakkan dan perusahaan diberi sanksi atas dugaan pelanggaran HAM dan perampasan hak warga.
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jangan cuma jadi tulisan di buku Pancasila,” tegas warga lainnya yang ikut dirugikan oleh tindakan perusahaan. (Red)
Penulis : Infoglobalindonesia.com
Sumber : Warga.







