infoglobalindonesia.com
JAMBI, 12 Februari 2025 – Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangara, bersama timnya mengunjungi lokasi lahan sawit seluas 236 hektare di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Lahan tersebut telah diduduki oleh sekitar 60 orang dari keluarga besar Suku Anak Dalam (SAD) Datuk Alib sebagai bentuk aksi damai atas klaim hak garapan mereka yang diambil alih oleh PT BSU Asiatic Persada.Selasa, 18/02/2025.
Dalam kunjungan tersebut, Mappangara menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya memperjuangkan hak masyarakat SAD melalui jalur hukum dan mediasi dengan pemerintah. “Kami sudah mengajukan mediasi ke Bupati Batanghari dan tim terpadu untuk menyelesaikan konflik ini, namun hingga saat ini belum ada realisasi konkret. Bahkan laporan kami ke Kapolda Jambi pun sudah hampir dua tahun tanpa kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.
Mappangara juga menghimbau kepada masyarakat SAD agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan anarkis selama aksi damai berlangsung. “Kami meminta keluarga Datuk Alib dan Muhammad untuk tetap tenang, tidak melakukan pemanenan, serta menjaga situasi agar tetap damai. Tujuan kita adalah mendorong pemerintah agar lebih serius menangani kasus ini,” tambahnya.
Berikut simak video pernyataan dari ketua LCKI Provinsi Jambi. mappangara.
Aksi damai yang sudah berlangsung hampir dua bulan ini menjadi bukti ketidakpastian hukum yang dirasakan masyarakat SAD. Mappangara menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat adat yang terdampak.(Red.)
Penulis: Investigasi LCKI provinsi Jambi
HAFIT SPd
Sumber : LCKI Provinsi Jambi.





