INFOGLOBALINDONESIA.COM– Pemerintah Daerah (Pemda) Bungo menggelar rapat persiapan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, pada Selasa (21/01/2025). Rapat yang berlangsung di ruang Asisten Setda Bungo ini dipimpin oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan bersama Kapolres Bungo dan sejumlah stakeholder terkait.
Dalam rapat tersebut, Datuk Rio Sungai Telang, Harmaini, menyampaikan laporan mengenai situasi di wilayahnya. Menurutnya, dari total 130 unit ekskavator yang sebelumnya beroperasi di lokasi PETI, baru 60 unit yang keluar, sementara 124 unit lainnya masih berada di lokasi.
“Kalau penertiban ini serius, saya sangat mendukung. Namun, jika tidak, tolong cari solusi lainnya. Posisi saya serba salah karena masyarakat mulai protes karena khawatir kehilangan mata pencaharian dilansir dari berita Online JAMBIEKSPRES.CO,” ujar Harmaini.
Ia juga menilai penertiban sebelumnya kurang efektif dan berharap langkah ke depan dapat mencegah aktivitas PETI kembali marak.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan bahwa batas waktu yang diberikan kepada pelaku PETI untuk menghentikan aktivitas mereka dan mengeluarkan alat berat telah berakhir pada Selasa, 21 Januari 2025. Semua alat berat yang masih berada di lokasi tambang emas di Sungai Telang harus segera dikeluarkan.
Pemda Bungo menekankan pentingnya sinergi antara pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan PETI ini, mengingat dampaknya yang besar terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.
Penulis : pimpinan Redaksi InfoglobalIndonesia.com
Sumber: jambiekspres.co








