
Bungo, Infoglobalindonesia.com //-Aktivitas Penambang emas ilegal di dusun Rantel kec. Pelepat Hingga saat ini masih tetap beroperasi, hingga saat ini, diduga belum ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah maupun provinsi, meskipun sempat beberapa waktu lalu menjadi sorotan masyarakat dan awak media, hingga diterbitkan pemberitaan oleh awak media, dan sekaligus menghimbau kepada pemerintah yang berwenang atau aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas dalam pemberantasan aktivitas ilegal tersebut.
Puluhan Mesin Excavator yang beroperasi, diduga seolah olah kebal hukum, hingga saat ini masih bebas beraktivitas, namun timbul pertanyaan dikalangan masyarakat, apakah mungkin aktivitas ilegal tersebut ada beking yang berdiri dibelakangnya, sehingga sulit untuk diberantas.
Keterangan masyarakat, yang tidak dapat di sebutkan namanya, Salah satu pemilik mesin excavator yang beroperasi sebagai tambang ilegal, diduga bernama Arisman Cs, warga Dusun Rantel, tapi kebenaran dari keterangan masyarakat tersebut belum dapat benar-benar dipastikan, namun pihak media, masih mengali terus informasi terkait kepemilikan usaha tambang ilegal tersebut.
Salah satu dari tim media, mencoba berkordinasi dengan Arisman Cs, melalui pesan WhatsApp, menanyakan terkait aktivitas Tambang emas ilegal tersebut kemudian beliau membalas dengan singkat padat dan tepat.
Arisman : “Lanjutkan aja Terserah mau Kemana,”
Pesan singkat dari Arisman Cs, yang diduga salah satu pemilik mesin PETI excavator yang beroperasi didusun Rantel tersebut, terkesan nantang, dan seolah olah kebal hukum, tentu timbul kecurigaan, apakah aktivitas Tambang emas ilegal tersebut ada beking di balik ini semua.
Terkait aktivitas Tambang ilegal yang berlokasi didusun Rantel ini, pihak media telah berkoordinasi kepada Kapolsek setempat, namun tidak mendapatkan respon ataupun tanggapan.
Kepada bapak bupati kabupaten Bungo, diminta segera tindak, aktivitas ilegal ini, berikut juga beking -beking yang bersembunyi di belakang layar. ( Tim )
Redukthur : IGI Com






