INFO GLOBAL INDONESIA

IGI Com TEBO RIMBO BUJANG //— Ketua Tim Penasihat Hukum Komunitas Wartawan Tebo (KAWAT), Thomson Purba, S.T.P., S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Sekretariat KAWAT yang beralamat di Jalan Pahlawan, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jumat (6/2/2026).
Kedatangan Thomson Purba disambut langsung oleh Ketua I KAWAT, Socheh. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pembina KAWAT Amir Said, Sekretaris Jenderal Etmides, Bendahara Umum Budi, S.T., Humas Edi Kurniawan, Surya Imam, Herman, Bidang Organisasi Suryono, Jupri Husnadi, serta sejumlah anggota KAWAT lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua I KAWAT Socheh menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan Ketua Tim Penasihat Hukum KAWAT ke sekretariat organisasi. Menurutnya, kehadiran penasihat hukum menjadi dorongan positif bagi penguatan kapasitas anggota, khususnya dalam pemahaman aspek hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pemahaman, khususnya di bidang hukum,” ujar Socheh.

Sementara itu, di sela-sela kunjungan, Thomson Purba menyampaikan rencana untuk kembali bersilaturahmi dalam beberapa hari ke depan. Kunjungan lanjutan tersebut, kata dia, akan difokuskan pada pembahasan materi hukum jurnalistik serta penanganan berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi wartawan dalam menjalankan tugas profesinya. Kegiatan tersebut juga direncanakan akan diisi dengan diskusi dan sesi tanya jawab bersama seluruh anggota KAWAT.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam aktivitas jurnalistik dapat dipahami secara komprehensif, termasuk langkah-langkah antisipatif agar wartawan tetap bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua I KAWAT Socheh berharap, kegiatan berbagi pengetahuan dan diskusi hukum ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta perlindungan hukum bagi seluruh anggota KAWAT.

“Kami berharap ke depan dapat terwujud kegiatan diskusi seputar hukum secara rutin, sehingga anggota KAWAT semakin memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik,” pungkasnya. (hft)

Reduktur: HAFIT SPd.