Buleleng , infoglobalindonesia.com// – Umat Hindu di Bali pada Sabtu, 23 Mei 2026 melaksanakan Hari Raya Tumpek Wariga atau yang juga dikenal dengan Tumpek Bubuh, Tumpek Uduh, maupun Tumpek Pengatag.
Hari suci ini dirayakan setiap Saniscara Kliwon Wuku Wariga, tepat 25 hari sebelum Hari Raya Galungan.
Sejak pagi hari, masyarakat Hindu di berbagai wilayah Bali melaksanakan persembahyangan dan upacara khusus yang ditujukan kepada tumbuh-tumbuhan dan pepohonan sebagai bentuk rasa syukur atas kesuburan alam yang telah memberikan kehidupan bagi umat manusia.
Ketua PHDI Kabupaten Buleleng, Gede Made Metra menyampaikan bahwa Tumpek Wariga merupakan upacara pemujaan kepada Tuhan dalam manifestasi-Nya sebagai Sang Hyang Sangkara, penguasa segala tumbuh-tumbuhan.
Menurutnya, upacara ini memiliki makna mendalam agar seluruh tanaman dan tumbuh-tumbuhan dapat tumbuh subur, rindang, serta menghasilkan buah dan manfaat yang dapat menunjang kesejahteraan umat manusia.
“Tumpek Wariga adalah bentuk rasa syukur sekaligus doa agar seluruh tanaman tumbuh subur dan memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Ini juga menjadi pengingat agar manusia tetap menjaga keseimbangan alam,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, umat Hindu biasanya menghaturkan sesajen berupa bubur sumsum khas Bali, canang, serta berbagai banten lainnya kepada tanaman dan pepohonan yang ada di pekarangan, kebun maupun areal persawahan.
Secara sosiologis, pelaksanaan Tumpek Wariga di masyarakat memang dilakukan dengan tingkatan yang berbeda-beda. Ada yang melaksanakan upacara secara besar dan lengkap, namun ada pula yang dilakukan secara sederhana.
Meski demikian, seluruh pelaksanaan memiliki makna yang sama, yakni memohon keselamatan dan kesuburan tanaman agar dapat tumbuh dengan baik dan menghasilkan buah yang melimpah demi kesejahteraan manusia.
Doktor Metra menjelaskan, di wilayah perkebunan maupun persawahan yang luas biasanya masyarakat melaksanakan upacara dengan tingkatan lebih besar. Namun inti dari upacara tetap sama, yakni menjaga hubungan harmonis antara manusia dan alam.
Menurutnya, Tumpek Wariga sangat erat kaitannya dengan konsep ajaran Tri Hita Karana, yakni tiga penyebab terciptanya kebahagiaan dan keharmonisan hidup, meliputi hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesama manusia, serta hubungan manusia dengan lingkungan alam sekitarnya.
Dalam tradisi Tumpek Wariga, masyarakat Bali juga mengenal ungkapan penuh makna yang diwariskan secara turun-temurun:
“Nenek-nenek, 25 hari lagi Galungan. Berbuahlah agar lebat… lebat… lebat…”
Ungkapan tersebut merupakan simbol doa dan harapan agar seluruh pohon dan tanaman dapat berbuah lebat menjelang Hari Raya Galungan, di mana buah dan bunga menjadi sarana penting dalam pelaksanaan upacara keagamaan umat Hindu.
Pada Hari Tumpek Wariga, umat Hindu memperlihatkan rasa kasih sayang dan penghormatan yang sangat tinggi terhadap tumbuhan. Tradisi ini menjadi salah satu kearifan lokal Bali yang sarat nilai spiritual dan ekologis, bahkan dinilai sebagai warisan budaya luhur yang sangat penting untuk terus dijaga dan dilestarikan.
Leluhur Bali sejak dahulu juga telah mengajarkan konsep pelestarian lingkungan secara nyata. Salah satunya melalui ajaran bahwa apabila menebang satu pohon, maka wajib menanam kembali beberapa pohon sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keseimbangan alam.
Keberadaan pepohonan sendiri memiliki peranan sangat penting dalam kehidupan. Selain menghasilkan oksigen melalui proses fotosintesis, pohon juga menjaga kesuburan tanah, mencegah longsor, menjaga sumber air, serta menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Dalam pelaksanaan Tumpek Wariga, masyarakat Hindu juga menghaturkan berbagai jenis bubur atau bubuh sebagai simbol penghormatan kepada berbagai jenis tumbuh-tumbuhan. Tradisi ini tertuang dalam Tutur Lontar Bhagawan Agastyaprana yang menjelaskan penghaturan lima jenis bubur kepada sarwa tumuwuh atau seluruh tumbuh-tumbuhan.
Tumpek Wariga juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian alam di tengah berbagai tantangan lingkungan saat ini.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali juga terus mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wariga dengan Upacara Wana Kerthi sebagai pelaksanaan tata kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.
Melalui instruksi tersebut, masyarakat diajak melaksanakan persembahyangan bersama, melakukan penanaman pohon tematik, merawat tanaman obat-obatan, serta menjaga dan memelihara tumbuh-tumbuhan di lingkungan masing-masing.
Tumpek Wariga pada akhirnya tidak hanya menjadi tradisi keagamaan semata, namun juga menjadi simbol kesadaran spiritual dan sosial masyarakat Bali untuk terus menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan alam demi keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.( Roy)
Red: IGI COM






