BULELENG – Masyarakat Kabupaten Buleleng diimbau tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Selain tidak diperlukan, penggunaan jasa calo justru berpotensi merugikan masyarakat karena harus mengeluarkan sejumlah uang.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng Made Juartawan, S.STP., MM. menegaskan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Dukcapil tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal tersebut disampaikan Juartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, masih adanya masyarakat yang menggunakan jasa calo lebih banyak disebabkan ketidaktahuan mengenai mekanisme dan persyaratan pengurusan dokumen kependudukan.
“Jangan menggunakan calo. Pelayanan administrasi kependudukan di Dukcapil tidak dipungut biaya,” tegas Juartawan.
Untuk mencegah praktik percaloan, lanjutnya, selama dua tahun terakhir pihaknya telah menerapkan kebijakan tegas. Pengurusan administrasi kependudukan yang dilakukan melalui calo akan ditolak.
Namun, masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan perantara, sepanjang pemohon yang bersangkutan ikut hadir dan dibawa saat proses pelayanan.
“Boleh menggunakan perantara, tetapi yang bersangkutan harus diajak. Termasuk apabila pengurusan dilakukan melalui aparat desa, pemohon wajib ikut dibawa,” jelasnya.
Juartawan juga mengingatkan bahwa sebagian besar layanan administrasi kependudukan saat ini sudah dapat dilakukan secara online, sehingga masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor Dukcapil.
Ia mengakui, masih terjadi miskomunikasi dalam proses pelayanan karena sebagian masyarakat belum memahami prosedur maupun kelengkapan persyaratan dokumen yang harus disiapkan. Kondisi tersebut terkadang membuat proses penyelesaian administrasi menjadi lebih lama.
“Kalau persyaratan dan kelengkapan datanya sudah sesuai, penyelesaian cukup satu sampai dua hari sudah selesai,” ungkapnya.
Karena itu, Dukcapil Buleleng mengajak masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara mandiri melalui kanal pelayanan resmi dan memastikan seluruh persyaratan telah lengkap. Jikapun ada masalah , Dukcapil pasti mencarikan solusi , ungkapnya.Setiap masalah pasti dicarikan solusi , jelasnya.
“Tidak perlu menggunakan calo. Pelayanan Dukcapil gratis, transparan dan masyarakat berhak mendapatkan pelayanan secara langsung,” pungkas Juartawan.( Roy)
Red : IGI COM





