SINGARAJA,infoglobalindonesia.com // — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng terus memperkuat komitmen membangun tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satunya dilakukan melalui audiensi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng, Senin (12/10/2026).
Audiensi yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Buleleng tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng. Pertemuan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus membangun dukungan dalam pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Kabupaten Buleleng.
Dalam pertemuan itu, KPU Buleleng menyampaikan permohonan dukungan Kejaksaan Negeri Buleleng terhadap proses pembangunan Zona Integritas, termasuk rencana penandatanganan Piagam Zona Integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kejaksaan Negeri Buleleng menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam mendukung pembangunan Zona Integritas di KPU Kabupaten Buleleng. Dukungan dapat diwujudkan antara lain melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum apabila diperlukan, sehingga jajaran KPU memiliki pemahaman yang semakin kuat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas dan kewenangan kelembagaan.
Bagi KPU Buleleng, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng diharapkan semakin memperkuat langkah KPU Buleleng dalam mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang bersih, kredibel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Integritas dibangun dengan komitmen, dijaga dengan konsistensi, dan dibuktikan melalui pelayanan kepada masyarakat.( Roy)
Red : IGI COM






