JAMBI, LCKI, infoglobalindonesia-com //- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi menggelar Rapat Konsolidasi dan Musyawarah Kepengurusan untuk periode 2026-2031. Rapat tersebut digelar pada Senin, 6 Oktober 2026, pukul 15.00 s.d 17.00 WIB di Gedung Graha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi.( 05/10/2026)

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua LCKI Provinsi Jambi, Mappangara HK. Agenda utama adalah menyikapi berakhirnya masa bakti Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPW LCKI Provinsi Jambi pada bulan November 2026.

Selain itu, rapat juga membahas nasib kepengurusan di tingkat kabupaten/kota. Tercatat sejumlah DPD yang SK-nya telah berakhir sejak April 2026, yakni DPD LCKI Merangin, Tanjung Jabung Barat, Kerinci, Sungai Penuh, DPC Tebo, Bungo, Muaro Jambi, Batang Hari, dan Sarolangun. Sementara DPD LCKI Tanjung Jabung Timur SK-nya akan berakhir pada September 2026.

Pertemuan konsolidasi ini dihadiri kurang lebih 57 peserta yang terdiri dari Pengurus DPW LCKI Jambi, calon pengurus, Dewan Penasehat dan Dewan Pakar. Hadir pula perwakilan DPD LCKI Batang Hari beserta anggota, DPD LCKI Tebo, DPD Tanjung Jabung Barat, DPD Muaro Jambi, dan perwakilan Merangin. Turut hadir mitra lembaga, yakni LSM GANN, Ketua Bara JP Ir. Eko, Pengurus Asosiasi Gaperkasindo Provinsi Jambi dan Kabupaten, serta awak media.

Dalam sambutan dan arahannya, Mappangara HK menegaskan jati diri LCKI sebagai lembaga yang konsen terhadap pencegahan kejahatan. Ia menjelaskan LCKI telah berdiri sejak tahun 2005, digagas oleh Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. Dai Bachtiar, S.H., berdasarkan rapat bersama para mantan Kapolri dan diresmikan oleh Presiden RI ke-6, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“LCKI adalah lembaga yang profesional, mandiri, berbadan hukum yang tercatat di Notaris Jakarta, dan berpedoman pada AD/ART,” ujar Mappangara.

Ia juga menyampaikan bahwa beberapa bulan lalu, LCKI Pusat bersama LCKI se-Indonesia telah menggelar Rapat Silaknas yang dipimpin langsung oleh Jenderal Pol (Purn) Prof. Dai Bachtiar selaku Ketua Presidium LCKI. Dalam Silaknas yang dirangkaikan dengan pelantikan LCKI DKI Jakarta tersebut, hadir Ketua Umum PP Mabes Polri, mantan Kapolri, serta Komjen Pol. Suyudi Ario Setio, S.H., M.H. yang saat itu menjabat Kepala BNN RI sebagai narasumber seminar bahaya narkoba, serta perwakilan Kapolda Metro Jaya.

Terkait agenda di Jambi, Mappangara menyampaikan hasil musyawarah.

“Karena kepengurusan DPW LCKI Jambi akan berakhir pada November, maka hal ini kita musyawarahkan bersama. Kepada DPD-DPD LCKI yang SK-nya telah berakhir, kita berikan waktu selama 15 hari untuk mengajukan perpanjangan SK bagi yang masih ingin bergabung di LCKI,” tegasnya.

Ia menambahkan, LCKI juga terbuka bagi pembentukan kepengurusan baru di daerah yang belum ada, dengan tetap mematuhi ketentuan AD/ART serta Surat Edaran dari LCKI Pusat yang ditandatangani oleh Irjen Pol (Purn) Drs. Soepardi, M.M.

Setelah SK diterbitkan, masing-masing DPD diminta segera melakukan persiapan pelantikan yang akan dirangkaikan dengan seminar.

Acara berlangsung sukses, penuh kesepakatan, dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Di akhir sambutan, Mappangara HK menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM., atas fasilitas yang diberikan. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama dan foto bersama. (Red)

Reduktur: IGI Com
Investigasi LCKI Prov. Jambi.