TEBO, JAMBI , infoglobalindonesia.com //- Warga Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, melaporkan adanya dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di wilayah mereka.

Berdasarkan laporan warga kepada Info Global Indonesia, aktivitas PETI tersebut diduga berlokasi di Sungai Remaji, Simpang PT. Bajabang, masuk arah kiri dari arah Bungo, tepatnya di belakang POS Desa Remaji, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.

Warga menyebutkan, aktivitas yang dikenal dengan istilah DOMPENG tersebut diduga milik seseorang berinisial HR dan telah lama beroperasi di sungai tersebut. Aktivitas di sungai itu dikhawatirkan mencemari aliran sungai yang bermuara ke Sungai Batang Hari.

Lapor Pak Kapolri, Pak Kapolda Jambi, dan Pak Kapolres Tebo. Berdasarkan laporan warga bahwa diduga ada aktivitas PETI di Kecamatan Tengah Ilir,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada diduga pemilik DOMPENG berinisial HR, yang bersangkutan pada awalnya membantah adanya aktivitas. Namun, saat media kembali mempertanyakan, yang bersangkutan justru media dioerintahkan melimpahkan pembicaraan kepada orang lain berinisial A serta mengirimkan nomor orang lain untuk dikonfirmasi.

Jawaban tersebut dinilai tidak sopan dan semakin menguatkan dugaan warga bahwa aktivitas PETI tersebut masih berjalan.

Berita ini diturunkan sebagai bentuk apresiasi terhadap Program Presisi Kapolri, Program Kapolda Jambi, serta Program Kapolres Kabupaten Tebo dalam memberantas PETI.

Masyarakat berharap Kapolsek setempat dapat bertindak tegas melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI, terutama yang berada di aliran sungai yang bermuara ke Batang Hari, demi menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem sungai.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut. (Tim )

Reduktur : IGI COM
Sumber : warga