BULELENG,infoglobalindonesia.com // – Persoalan keuangan pasca bubarnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amartha, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masih menyisakan pekerjaan rumah serius. Sejumlah dana masyarakat yang sebelumnya disimpan sebagai tabungan di BUMDes tersebut hingga kini belum terselesaikan. Di sisi lain, masih terdapat ratusan juta rupiah dana pinjaman yang belum dikembalikan oleh para debitur.

Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Desa Patas, Suparsa, menyatakan segera mengambil langkah dengan membentuk Tim Penyehatan BUMDes. Tim ini nantinya diharapkan mampu melakukan pendataan, penelusuran, serta upaya penagihan terhadap dana pinjaman yang masih berada di tangan para peminjam.

Persoalan BUMDes Amartha sebelumnya juga sempat mendapatkan perhatian anggota DPD RI, Arya Wedakarna, melalui koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng.

Kepala Desa Patas, Suparsa, mengungkapkan bahwa penyelesaian persoalan BUMDes tidak hanya menyangkut pengembalian dana masyarakat yang menabung, tetapi juga bagaimana menelusuri dan mengupayakan pengembalian dana pinjaman dari para debitur.

“Berkaitan dengan persoalan ini, kami akan membentuk tim penyehatan untuk melakukan upaya penagihan dana yang masih ada di para peminjam. Namun, sebelum itu kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas PMD. Setelah itu, baru kami mengundang para debitur dan kreditur,” ungkap Suparsa, Senin (2/11/2026).

Ratusan Juta Rupiah Masih Menjadi Tunggakan

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Desa Patas, jumlah pinjaman awal di BUMDes Amartha tercatat sebesar Rp647.590.265.

Dari jumlah tersebut, dana yang sudah pernah diangsur atau dibayarkan kepada BUMDes tercatat sebesar Rp78.867.115.

Sementara itu, jumlah sisa pinjaman yang masih tercatat dalam data BUMDes mencapai .Rp568.723.150 rupiah, atau dengan jumlah peminjam sebanyak 141 orang.

Tidak hanya persoalan kredit macet, kewajiban terhadap masyarakat yang menjadi nasabah penabung juga menjadi perhatian utama.

Tercatat sebanyak 160 nasabah penabung dengan total dana mencapai Rp72.897.517 yang masih harus mendapatkan penyelesaian.

Angka tersebut menjadi gambaran besarnya tanggung jawab yang harus dituntaskan agar hak-hak masyarakat tidak terus menggantung tanpa kepastian.

Masyarakat Menunggu Kepastian

Rencana pembentukan Tim Penyehatan BUMDes Amartha diharapkan menjadi langkah awal untuk membuka kembali proses penyelesaian persoalan keuangan yang selama ini belum menemukan titik terang.

Koordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten Buleleng menjadi tahapan penting, terutama untuk memastikan mekanisme kerja tim, validitas data keuangan, serta langkah-langkah penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, pertemuan antara pihak pemerintah desa, pengurus terkait, para debitur, dan kreditur diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan serta komitmen penyelesaian yang jelas.

Persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi sebuah lembaga ekonomi desa. Di balik angka-angka tersebut, terdapat hak masyarakat yang harus diperjuangkan dan kepercayaan publik yang perlu dipulihkan.

Kini, masyarakat Desa Patas tentu menunggu langkah nyata. Sebab, keberhasilan penyehatan BUMDes bukan hanya diukur dari terbentuknya sebuah tim, tetapi dari sejauh mana dana yang masih tertahan dapat ditelusuri dan hak para penabung memperoleh kepastian penyelesaian.

Transparansi, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap hak masyarakat menjadi kunci untuk menuntaskan persoalan BUMDes Amartha Patas. ( Roy)

Red: IGI COM