TEBO, infoglobalindonesia.com //– Maraknya penggunaan knalpot blong pada kendaraan roda dua di wilayah Rimbo Bujang, khususnya Unit 2 dan sekitarnya, dalam beberapa waktu terakhir menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Suara bising yang memekakkan telinga,
terutama pada malam hari, dinilai mengganggu kenyamanan warga, anak-anak, lansia, hingga masyarakat yang sedang beristirahat.(20/05/2026)
Keluhan warga pun terus bermunculan. Tidak sedikit masyarakat yang berharap adanya langkah tegas dari aparat kepolisian untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik.
Menindaklanjuti keresahan tersebut, masyarakat mengusulkan agar Polsek Rimbo Bujang dapat melaksanakan razia dan penertiban kendaraan roda dua secara rutin, minimal satu kali dalam seminggu. Penertiban itu dianggap penting guna menciptakan suasana lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.
Selain penindakan, warga juga berharap adanya edukasi kepada kalangan remaja dan pengendara motor tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur bahwa kendaraan bermotor wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk penggunaan knalpot standar.
Awal Mula Munculnya Gagasan “Tugu Knalpot”
Di tengah pembahasan mengenai penertiban knalpot blong, muncul ide unik dan kreatif dari sejumlah warga. Gagasan tersebut berawal dari banyaknya knalpot blong hasil penertiban yang biasanya hanya diamankan atau dimusnahkan begitu saja.
Jajaran Polsek Rimbo bujang bersama Warga rimbo bujang, salah, Dirut media , info global Indonesia, ( Hafit SPd. ) serta Dirut Global warta TV tebo, ( Zamani , SPd. M.Si.) mengusulkan agar knalpot-knalpot hasil razia tersebut dikumpulkan dan dirangkai menjadi sebuah monumen atau “TUGU KNALPOT” yang ditempatkan di depan kantor Polsek Rimbo Bujang. Kabupaten Tebo.
Ide itu muncul sebagai simbol keberhasilan penertiban sekaligus pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak lagi menggunakan knalpot yang mengganggu ketertiban umum.
Menurut warga, tugu tersebut nantinya bukan sekadar pajangan, melainkan memiliki makna edukatif dan sosial. Selain menjadi lambang ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran lalu lintas, tugu itu juga dapat menjadi ikon unik di wilayah Rimbo Bujang.
Bahkan, sejumlah warga menilai jika gagasan itu direalisasikan, “Tugu Knalpot” bisa menjadi salah satu inovasi kreatif yang belum banyak ditemukan di Indonesia dan berpotensi menarik perhatian masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas.
Masyarakat berharap sinergi antara warga dan kepolisian terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan knalpot blong. ( Pak wo)
Reporter: Zainal Abidin
Reduktur : IGI Com







