LCKI Provinsi Jambi Dampingi Laporan Warga Terkait Dugaan Intimidasi oleh Oknum Polisi di Polres Bungo.
Infoglobalindonesia.com
#Investigasi LCKI PROVINSI JAMBI
JAMBI, — Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangara, bersama tim, melakukan pertemuan dengan Kanit dan anggota Propam Polda Jambi di Hotel Lapender, Kabupaten Bungo, pada pukul 12.15 WIB. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga bernama Depi Saputra terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Bungo.( Rabu
23 April 2025)
Dalam pertemuan tersebut, Depi Saputra didampingi langsung oleh Ketua LCKI Provinsi Jambi Mappangara yang juga hadir selaku advokat, serta Penasehat Hukum Joko Tirtono, Edi Purwanto dari PKRI, dan Anton Gema Macan.
Pihak penyidik Propam Polda Jambi meminta keterangan secara rinci terkait kronologi kejadian yang dilaporkan. Dalam prosesnya, LCKI sebagai pendamping hukum turut memberikan informasi tambahan demi memperlancar jalannya penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran etika dan hukum oleh oknum kepolisian.
Pihak Propam Polda Jambi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas laporan dan keterangan yang disampaikan. “Semoga keterangan yang diberikan oleh pihak kuasa hukum dan LCKI dapat memperlancar proses penyidikan,” ujar salah satu perwakilan Propam.
Saat dimintai keterangan mengenai kemungkinan adanya mediasi atau upaya damai antara pelapor dan dua oknum polisi yang dilaporkan, Ketua LCKI Mappangara menyatakan dengan tegas, “Tidak ada mediasi atau upaya damai. Proses hukum harus terus berjalan.” Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen LCKI dalam mendampingi masyarakat dalam mencari keadilan secara objektif dan transparan.
LCKI Provinsi Jambi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat. ***(red)
Penulis : Infoglobalindonesia.com, (Hft).
Sumber: LCKI Provinsi Jambi






