Photo Kantor Bumdes Margo Makmur Desa Suka Damai Kec. Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.

REDAKSI
Infoglobalindonesia.com
Tim : Investigasi LCKI Provinsi Jambi.
Jumat, 15 Agustus 2025 || Pukul, 15.05 WIB

INFO GLOBAL // Tebo – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Margo Makmur Desa Suka Damai, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, yang telah berstatus badan hukum terverifikasi sesuai data di laman Kemendesa.go.id, kini menjadi sorotan warga setempat.

Pak RT Pasar Desa Suka Damai saat dikonfirmasi membenarkan bahwa BUMDes Margo Makmur sudah lama tidak beroperasi dan kantornya pun telah lama tutup. Bahkan, ia mengaku tidak mengetahui siapa kepengurusan baru BUMDes tersebut.

Sebelumnya, Kepala Desa Suka Damai, Untung Swastadi, dalam wawancara dengan tim redaksi BritaAktualNews.com, dan infoglobalindonesia.com ( investigasi LCKI Provinsi Jambi) di kantornya, pernah menyatakan telah menyerahkan pengelolaan perkebunan sawit desa kepada BUMDes Margo Makmur.

Berdasarkan data penyertaan modal yang dihimpun, sejak tahun 2018 BUMDes ini telah menerima dana dari Alokasi Dana Desa dengan total mencapai Rp250 juta. Untuk tahun 2025, jumlah penyertaan modal yang dialokasikan kembali sebesar Rp250 juta, namun yang baru disalurkan tercatat Rp109.730.350.

Mas Rohadi, Ketua BUMDes Margo Makmur periode 2017–2019, saat ditemui di kediamannya membenarkan pernah menerima penyertaan modal pada 2018 sebesar Rp150 juta. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui penggunaan dana lainnya karena sejak akhir 2019 dirinya tidak lagi menjabat. Segala urusan dan pertanggungjawaban, menurutnya, telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak desa. Ia pun tidak mengetahui siapa pengurus baru BUMDes hingga saat ini.

Hingga berita ini diturunkan, tim BritaAktualNews.com dan Infoglobalindonesia.com masih berupaya mengonfirmasi pihak pengurus BUMDes Margo Makmur yang baru untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. *** (tim)

PENULIS
REDAKSI : Infoglobalindonesia.com