Buleleng, infoglobalindonesia.com //– Polemik pembangunan kandang sapi di Dusun Tegal Sari, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, kembali mencuat. Warga mempertanyakan mengapa aktivitas pembangunan masih terus berlangsung, padahal hasil peninjauan tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buleleng pada pekan lalu memutuskan agar pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan administrasi, seperti perizinan, dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL sesuai ketentuan), dan kelengkapan lainnya dipenuhi.

Namun, menurut warga, keputusan tersebut tidak dijalankan. Aktivitas pembangunan disebut masih berlangsung, bahkan para pekerja tetap bekerja seperti biasa.
Salah seorang warga yang tinggal dekat dengan lokasi pembangunan, Made Suaspada, menyampaikan keberatannya terhadap kondisi tersebut.
“Saya sangat kecewa karena keputusan penghentian sementara tidak diindahkan. Jika kondisi ini terus berlanjut, saya akan kembali melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwenang,” tegas Suaspada.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Camat Gerokgak Arya Giri menjelaskan bahwa pihak pengelola telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun ketika ditanya lebih lanjut bahwa NIB merupakan identitas pelaku usaha dan bukan izin pembangunan maupun persetujuan lingkungan, Camat menyampaikan bahwa proses perizinan masih berjalan.

Menurut Arya Giri, pembangunan sementara diperkenankan hanya untuk menghabiskan material bangunan yang sudah berada di lokasi.
Penjelasan tersebut justru memunculkan tanda tanya di kalangan warga. Pasalnya, keputusan awal tim gabungan disebutkan adalah penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan hingga seluruh persyaratan administrasi dipenuhi. Perubahan kebijakan yang memperbolehkan pembangunan untuk menghabiskan material dinilai menimbulkan kontroversi dan memunculkan pertanyaan mengenai dasar pertimbangan keputusan tersebut.

Sementara itu, Made Suaspada menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan bukan hanya material yang sudah ada digunakan, tetapi material bangunan baru juga terus berdatangan dan para pekerja tetap melakukan aktivitas pembangunan seperti biasa.

Menanggapi informasi tersebut, Camat Gerokgak menyatakan akan kembali melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan serta menindaklanjuti laporan warga.

Kasus ini kembali menjadi perhatian masyarakat yang berharap pemerintah dapat menjalankan keputusan secara konsisten dan memastikan seluruh proses pembangunan mematuhi ketentuan perizinan serta peraturan yang berlaku.(roy)

Red: IGI COM