Denpasar,infoglobalindonesia.com// – Kasus dugaan investasi bodong kembali mengguncang Bali.
Ratusan warga dilaporkan menjadi korban penipuan berkedok investasi yang mengatasnamakan PT Halo Belanja, dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp400 miliar. Skema investasi tersebut diduga dijalankan oleh seorang pemilik berinisial KA yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat kepada para korban.
Namun, alih-alih memperoleh profit, para investor justru harus menelan kerugian hingga miliaran rupiah. Situasi semakin rumit setelah sosok pemilik PT Halo Belanja tersebut dilaporkan menghilang dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Kondisi ini memicu kepanikan sekaligus kekecewaan mendalam di kalangan korban. Sejumlah korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Ketua Yayasan Kesatria KERRIS Bali yang juga Ketua DPW Partai Perindo Bali Ketut Putra Ismaya Jaya, yang dikenal dengan nama Jro Bima. Pengaduan tersebut diterima langsung di kediamannya di Denpasar.
Dalam keterangannya, Jro Bima menyatakan keprihatinannya atas maraknya kasus investasi bodong di Bali. Ia menilai masyarakat masih terlalu mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi tanpa mempertimbangkan risiko yang ada.
“Kami sangat prihatin. Banyak masyarakat yang terjebak karena tergiur keuntungan instan. Ini menjadi pelajaran penting agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak yayasan siap memberikan bantuan hukum kepada para korban melalui tim pengacara yang tergabung dalam organisasi tersebut.
Lebih lanjut, Jro Bima mengungkapkan bahwa sebagian korban sebenarnya telah melaporkan kasus ini ke Polda Bali sejak tahun 2024. Namun hingga kini, proses penanganannya dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk belum terungkapnya keberadaan pemilik perusahaan tersebut.
Sementara itu, salah satu korban, Aisyah Elisabet, beserta kerabatnya mengaku mengalami kerugian hingga Rp 15 miliar. Ia sendiri kena Rp 3,2 miliar menyebut setelah melaporkan kasus ini ke Polda Bali, dirinya sempat dipanggil penyidik pada 16 Maret 2026
Dalam pertemuan tersebut, penyidik menyampaikan bahwa pelaku berinisial KA bersama istrinya PP dan anak-anaknya diduga telah diketahui berada di Singapura. Namun, menurut Aisyah, hingga kini belum ada langkah tegas yang dilakukan.
Pihak kepolisian disebut masih menunggu keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
“Informasinya sudah diketahui keberadaannya, tapi sampai sekarang belum ada kepastian tindakan,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan korban lain berinisial I yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku kehilangan dana hingga miliaran rupiah dan berharap kasus ini segera ditindaklanjuti secara serius.
Para korban mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat agar kasus ini segera menemukan kejelasan hukum serta memberikan rasa keadilan bagi para korban.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan janji keuntungan tidak wajar, serta memastikan legalitas dan kredibilitas perusahaan sebelum menanamkan dana.( Roy)
Editor : IGI COM
Reporter : Roy Astika







