Jambi, infoglobalindonesia.com, //- 3 Mei 2026 – Ketua LCKI Provinsi Jambi, Mappangara, HK, memaknai peringatan Hari Pers Sedunia yang jatuh setiap tanggal 3 Mei sebagai momentum penting dalam meneguhkan kembali peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Dalam keterangannya, Mappangara menjelaskan bahwa peringatan Hari Pers Sedunia berakar dari Deklarasi Windhoek tahun 1991, saat para wartawan Afrika berkumpul di Namibia dan menyatakan pentingnya pers yang bebas, independen, dan pluralistis sebagai kunci utama dalam kehidupan demokrasi.
“Pers yang merdeka adalah bagian dari hak asasi manusia. Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap orang sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Deklarasi HAM PBB. Pers menjadi corong utama dalam menyampaikan suara rakyat,” ujar Mappangara.
Ia menegaskan, apabila kebebasan pers dibungkam, maka suara masyarakat juga akan ikut hilang. Dalam sistem demokrasi, pers memiliki peran strategis setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Tugasnya mengawasi kekuasaan. Tanpa pers yang bebas, potensi korupsi akan semakin besar dan penyalahgunaan wewenang sulit terungkap,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mappangara juga menyoroti tantangan pers di era digital saat ini, khususnya dalam menghadapi maraknya penyebaran hoaks. Ia mengingatkan bahwa tema global Hari Pers Sedunia tahun 2026 menyoroti peran jurnalisme di tengah krisis yang semakin kompleks.
Menurutnya, pers profesional harus menjadi benteng utama dalam melawan informasi bohong dengan mengedepankan prinsip cek fakta, verifikasi, dan akurasi sebelum menyampaikan informasi kepada publik.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers bukan berarti tanpa batas.
“Kebebasan pers harus disertai tanggung jawab. Insan pers wajib mematuhi kode etik jurnalistik, menyajikan informasi secara akurat, berimbang, serta tidak mencampurkan fakta dengan opini secara tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Mappangara berharap seluruh insan pers terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.(hft).
Red: IGI Com




