TEBO Infoglobalindonesia.com // – Polemik kepemimpinan Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, kembali memanas setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait beberapa waktu lalu.

Pasca RDP tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Rambai kembali mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo guna meminta penjelasan terkait kedatangan Kepala Desa Sungai Rambai ke kantor PMD.

Dalam pertemuan itu, pihak BPD mengaku menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian keterangan yang disampaikan oleh kepala desa kepada Dinas PMD. Menurut penjelasan yang diterima BPD, kepala desa menyampaikan bahwa pemberhentian empat anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dilakukan karena alasan tidak adanya anggaran.

Namun, persoalan tersebut kembali dibahas dalam pertemuan yang digelar pada 18 Mei 2026 yang dihadiri oleh Camat, Kepala Desa, Bendahara Desa, pihak BPD, serta Dinas PMD Kabupaten Tebo.

Dalam forum tersebut, Kepala Dinas PMD kemudian mengambil kesimpulan dan meminta sikap tegas dari anggota BPD yang hadir. Sebanyak lima anggota BPD beserta satu staf secara kompak menyatakan tidak lagi menerima Kepala Desa Sungai Rambai untuk memimpin desa tersebut.

Sikap itu sekaligus mempertegas surat yang sebelumnya telah dilayangkan BPD kepada Bupati Tebo berupa surat smosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Sungai Rambai.
Menurut pihak BPD, langkah tersebut diambil demi menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjawab keresahan masyarakat yang menginginkan adanya kepemimpinan yang transparan dan mampu membangun komunikasi baik dengan seluruh unsur desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Sungai Rambai belum memberikan keterangan resmi terkait sikap BPD dan hasil pertemuan bersama Dinas PMD tersebut. (PW)

REDUKTUR: IGI COM