TEBO, infoglobalindonesia.com //- Direktur Media Infoglobalindonesia.com, Hafit, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Tebo atas langkah cepat, tegas, dan transparan dalam menangani dugaan tindak pidana pencabulan yang menyeret salah satu pengelola Pondok Pesantren Raudhatul Falah di Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.(6 Juni 2026)
Menurut Hafit, penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat luas tersebut menunjukkan komitmen Polres Tebo dalam memberikan perlindungan hukum kepada korban serta menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. “Kami mengapresiasi langkah yang telah diambil Polres Tebo dalam menangani kasus ini. Penanganan yang profesional dan terbuka menjadi harapan masyarakat agar keadilan dapat ditegakkan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,”Kami mendukung penuh langkah Polres Tebo dan berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti bersalah, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Hafit SPd.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai dugaan adanya korban yang mengalami kehamilan hingga melahirkan. Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara mendalam, termasuk menggunakan metode pembuktian ilmiah apabila diperlukan, guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Peristiwa ini juga menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua yang mempercayakan pendidikan anak-anak mereka kepada lembaga pendidikan keagamaan. Karena itu, masyarakat berharap proses penyidikan dapat berjalan secara transparan dan hasilnya disampaikan secara resmi kepada publik.
Direktur Infoglobalindonesia.com, Hafit, S.Pd., kembali menegaskan bahwa dukungan masyarakat terhadap Polres Tebo merupakan bentuk kepercayaan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. “Kami berharap Polres Tebo terus menjaga profesionalisme dalam menangani perkara ini hingga tuntas, sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi korban, keluarga korban, dan masyarakat Kabupaten Tebo secara umum,” tutupnya. ( PW)
Resuktur: IGI Com.






