Buleleng,Gerokgak,infoglobalindonesia.com// – Persoalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Patas kembali mencuat ke permukaan. Kembali dipertanyakan kejelasan penyelesaian BUMDes Amartha yang telah bangkrut dan berhenti beroperasi, namun hingga kini masih menyisakan berbagai persoalan, mulai dari aset, hutang, hingga kewajiban kepada para nasabah yang menyimpan dana di lembaga usaha desa tersebut.
Masyarakat menilai Pemerintah Desa Patas belum menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung cukup lama itu. Bahkan, dalam berbagai forum desa, keberadaan dan penyelesaian BUMDes Amartha yang bangkrut tersebut dinilai sudah tidak pernah lagi dibahas secara terbuka.
Salah satu nasabah BUMDes sekaligus tokoh masyarakat Desa Patas, Nyoman Suberata, mengaku kecewa karena hingga saat ini tidak terlihat adanya niat serius dari Pemerintah Desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi BUMDes.
“Selama ini kami tidak melihat adanya upaya nyata untuk menyelesaikan masalah BUMDes.
Padahal masih banyak persoalan yang harus dituntaskan, baik terkait aset BUMDes maupun kewajiban kepada para nasabah yang menyimpan uangnya di sana,” ungkap Suberata.
Menurutnya, persoalan tersebut justru semakin menimbulkan tanda tanya setelah Pemerintah Desa membentuk BUMDes baru dengan nama Artha Mandiri , sementara berbagai permasalahan pada BUMDes lama yang telah bangkrut dinilai belum terselesaikan secara tuntas.
Merasa tidak mendapatkan kepastian, Nyoman Suberata akhirnya melaporkan persoalan tersebut kepada Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Bali Komite I, Dr. Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa (AWK).
Dalam laporannya, ia menyampaikan kronologis berbagai permasalahan yang diduga menjadi penyebab kebangkrutan BUMDes Amartha termasuk keberadaan aset, kewajiban kepada nasabah, hingga pembentukan BUMDes baru yang dinilai tidak memiliki keterkaitan dengan penyelesaian persoalan BUMDes lama.
“Saya melihat masih banyak hal yang harus diselesaikan oleh pemerintah desa. Aset BUMDes harus jelas, begitu juga hutang dan piutang kepada para nasabah.
Namun persoalan ini seolah diabaikan dan dianggap angin lalu,” tegasnya.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Arya Wedakarna memberikan perhatian dan atensi khusus terhadap kasus BUMDes Desa Patas.
Dalam surat resmi yang disampaikan kepada pihak terkait, AWK meminta agar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera melakukan koordinasi serta mengambil langkah aktif dalam penanganan persoalan BUMDes Desa Patas.
Surat tersebut menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara transparan dan akuntabel guna memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya para nasabah yang hingga kini masih menunggu kejelasan hak-hak mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng, Made Supartawan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan akan segera melakukan koordinasi terkait laporan tersebut.
“Maaf saya sedang rapat, tetapi saya akan segera melakukan koordinasi,” ujar Supartawan melalui pesan WhatsApp. Menurut informasi Supartawan besok akan memanggil Camat Gerokgak dan Kepala Desa Patas untuk koordinasi masalah ini.
Masyarakat kini berharap adanya tindak lanjut yang konkret dari instansi terkait agar persoalan BUMDes Amartha Desa Patas dapat diselesaikan secara tuntas. Selain memberikan kepastian hukum dan administrasi terhadap aset yang ada, penyelesaian tersebut juga diharapkan dapat menjawab hak-hak para nasabah yang hingga saat ini masih menunggu kejelasan atas dana yang mereka simpan di BUMDes tersebut. ( Roy)
Red : IGP COM





