Buleleng,infoglobalindonesia.com// – Persoalan transparansi pengelolaan keuangan kembali menjadi sorotan di lingkungan Desa Adat Munduk Kunci, Desa Tegal Linggah, Kecamatan Sukasada.Sejumlah krama desa adat mempertanyakan kepemimpinan Kelian Desa Adat Munduk Kunci, Gede Gara, yang dinilai tidak transparan dalam menyampaikan pertanggungjawaban keuangan maupun pelaksanaan kegiatan desa adat kepada masyarakat.

Salah seorang krama desa adat, Made Rina, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pola kepemimpinan yang selama ini dijalankan. Menurutnya, Kelian Desa Adat tidak pernah menyampaikan laporan keuangan maupun laporan pertanggungjawaban kegiatan secara terbuka dalam paruman (rapat) desa adat.
“Paruman merupakan forum tertinggi desa adat yang seharusnya menjadi wadah pertanggungjawaban pelaksanaan program dan penggunaan anggaran kepada krama desa. Namun selama ini laporan tersebut tidak pernah disampaikan kepada masyarakat,” ujar Rine. Ia menambahkan, laporan pertanggungjawaban justru selalu dibuat dan disampaikan kepada Majelis Desa Adat (MDA) tingkat kabupaten maupun provinsi. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat adat karena keputusan dan pengesahan tertinggi sejatinya berada dalam forum paruman desa adat.

Kurangnya transparansi tersebut, lanjut Rina, berdampak pada menurunnya partisipasi masyarakat dalam setiap paruman yang diselenggarakan. Dari sekitar 500 krama desa adat, paruman yang dijadwalkan setiap Anggara Kasih kerap hanya dihadiri sekitar 50 orang. Bahkan, menurutnya, sebagian besar yang hadir merupakan pendukung Kelian Desa Adat.
“Krama menjadi apatis karena merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai pengelolaan desa adat,” katanya.
Sorotan juga muncul terkait pengelolaan anggaran desa adat.

Menurut Rina, Desa Adat Munduk Kunci setiap tahun menerima bantuan keuangan khusus (BKK) dari pemerintah. Namun di sisi lain, saat pelaksanaan upacara piodalan di Pura Kahyangan Tiga desa adat, setiap krama masih dikenakan peturunan atau iuran sebesar Rp400 ribu per kepala keluarga untuk satu putaran .
“Kondisi ini tentu dirasakan cukup berat oleh masyarakat, sehingga muncul pertanyaan mengenai penggunaan dana bantuan yang selama ini diterima desa adat,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, sejumlah krama berharap adanya perubahan dalam tata kelola dan kepemimpinan desa adat agar tercipta transparansi, akuntabilitas, serta rasa nyaman bagi masyarakat adat.
Rina mengajak seluruh krama Desa Adat Munduk Kunci untuk bersatu dan berpartisipasi aktif dalam melakukan perubahan demi kemajuan desa adat.
“Kami berharap ke depan Desa Adat Munduk Kunci memiliki tata kelola yang lebih terbuka, sehingga masyarakat dapat merasakan pengayoman dan kenyamanan. Jika kondisi seperti ini terus berlangsung, desa adat akan sulit berkembang dan maju,” pungkasnya.( Roy)

Red: IGI COM