Ternate,infoglobalindonesia.com// – Proyek pembangunan Sabo Dam di Kelurahan Rua, Kota Ternate, dengan nilai anggaran mencapai Rp42,3 miliar dari APBN 2025, kini menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah indikasi mulai dari kerusakan konstruksi, perencanaan yang dinilai tidak matang, hingga dugaan kelalaian serius memicu desakan agar dilakukan penyelidikan hukum secara menyeluruh.
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Matheos Matulessy, menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah untuk mengusut persoalan tersebut. Ia menyebut, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis. Ada indikasi yang harus didalami. Kami akan mengumpulkan data dan bahan keterangan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Di lapangan, kondisi proyek dilaporkan memprihatinkan. Fondasi kanal disebut mengalami penurunan kualitas yang berpotensi membahayakan struktur bangunan. Selain itu, pemindahan saluran sepanjang lebih dari 300 meter dengan alasan sengketa lahan justru memunculkan dugaan lemahnya perencanaan sejak awal.
“Jika sejak awal dibangun di atas lahan bermasalah, itu mencerminkan kegagalan perencanaan yang serius,” tambahnya.
Desakan juga datang dari kalangan akademisi. Muhammad Tabrani, akademisi hukum Universitas Khairun Ternate, meminta Kejati tidak menunda proses penyelidikan. Menurutnya, informasi yang telah beredar luas di publik sudah cukup menjadi dasar untuk bertindak.
“Tidak perlu menunggu laporan resmi. Kejaksaan memiliki fungsi intelijen untuk langsung bergerak. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pihak-pihak yang perlu dimintai pertanggungjawaban, termasuk Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara sebagai pengguna anggaran dan kontraktor pelaksana, PT Bukaka Pasir Indah.
Sorotan serupa datang dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara. Wakil Sekretaris Jenderal, Asyadi S. Lajdim, menilai proyek tersebut sarat kejanggalan, terutama karena tidak selesai sesuai kontrak dan mengalami adendum berulang.
“Adendum yang terjadi lebih dari sekali merupakan indikasi adanya persoalan serius. Hal ini harus diusut secara transparan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan potensi kerugian negara serta dampak terhadap keselamatan masyarakat apabila proyek yang berfungsi sebagai infrastruktur mitigasi bencana tersebut tidak dikerjakan dengan baik.
Kasus Sabo Dam Rua kini tidak hanya menjadi perhatian dari sisi teknis pembangunan, tetapi juga menjadi ujian terhadap transparansi pengelolaan anggaran negara dan komitmen penegakan hukum.
Dengan nilai proyek yang besar dan fungsi vital bagi masyarakat, publik menuntut adanya kejelasan serta pertanggungjawaban dari seluruh pihak terkait. Sorotan kini tertuju pada langkah Kejati Maluku Utara dalam mengungkap dugaan persoalan tersebut secara tuntas. ( Tim )
Editor : IGI COM






